Example 728x250
Kalteng

Ciptakan Rasa Aman, Sat Samapta Polres Sukamara Sasar Lapas Saat Patroli Malam

56
×

Ciptakan Rasa Aman, Sat Samapta Polres Sukamara Sasar Lapas Saat Patroli Malam

Sebarkan artikel ini
IMG 20250414 WA0005

Sukamara — Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Sat Samapta Polres Sukamara terus menggencarkan kegiatan patroli malam. Salah satu sasaran patroli kali ini adalah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamara yang merupakan objek vital dan perlu pengawasan rutin, terutama di waktu malam, Minggu (13/04/2025) Malam.

Kegiatan patroli malam ini dilakukan oleh personel Sat Samapta dengan menyisir area sekitar Lapas serta melakukan pengecekan terhadap situasi lingkungan. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, seperti upaya pelarian napi, gangguan dari luar, atau kemungkinan aksi yang mencurigakan di sekitar area tersebut.

Dalam pelaksanaannya, petugas juga berkoordinasi langsung dengan petugas jaga Lapas guna memastikan situasi benar-benar aman dan tidak ada indikasi gangguan. Komunikasi antara kepolisian dan pihak Lapas dinilai penting untuk memperkuat sistem pengamanan serta mempercepat respons jika terjadi sesuatu di luar dugaan.

Kasat Samapta Polres Sukamara AKP Subardo menyampaikan bahwa kegiatan patroli malam ke lokasi vital seperti Lapas merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan institusi negara. “Kami ingin memastikan bahwa Lapas sebagai salah satu objek vital nasional tetap dalam keadaan aman dan terpantau setiap waktu,” ujarnya.

Dengan kehadiran petugas berseragam pada malam hari, diharapkan mampu memberikan efek pencegahan dan menciptakan rasa aman baik bagi petugas Lapas maupun masyarakat sekitar. Sat Samapta Polres Sukamara akan terus melaksanakan patroli secara rutin dan terarah sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukamara. (HMS)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur