Example 728x250
Banten

Polsek Purwakarta dan Pam Obvit Melaksanakan Pengamanan Kegiatan Car Free Day

64
×

Polsek Purwakarta dan Pam Obvit Melaksanakan Pengamanan Kegiatan Car Free Day

Sebarkan artikel ini
IMG 20250414 WA0008 2

CILEGON- analsnews.co.id polres cilegon Polda Banten.-Personil Polsek Purwakarta Gabungan Pam Obvit Polres Cilegon dishub Kota Cilegon Melakukan Pengamanan dan Patroli jalan kaki Bersama Anggota Pawon merupakan cara yang di lakukan Anggota di Car Free Day (CFD) mencegahvterjadinya aksi tindak pidana Pencurian di hari bebas Kendaraan sekitar Jl.Kh.yasin Beji yang berada di Kelurahan Kotabumi Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon. Minggu.(13/04/2025).

Kapolres Cilegon AKBP Kemas indra Natanegara Melalui Kapolsek Purwakarta Polres Cilegon IPTU Sukanda mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka pengamanan terhadap masyarakat yang sekedar olahraga maupun menikmati suasana pagi di hari bebas kendaraan dan Melihat Kuliner. “Kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang melaksanakan olah Raga serta Kuliner,agar senantiasa tetap waspada terhadap keselamatan dan keamanan, baik terhadap jiwa maupun harta benda yang ada melekat padanya seperti Handphone, Dompet, dan lainnya ,” kata iptu Sukanda.

Pelaksanaan Patroli jalan kaki merupakan mengantisipasi hal hal yang tidak di inginkan dan Selain Menjaga Situasi Kamtibmas Wilayah Selalu Kondusif serta Kenyamanan kepada Masyarakat dalam Menikmati kegiatan Car Free Day hari bebas Kendaraan.

(News AJD).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur