Example 728x250
Terkini

Piket Patroli Presisi Satsamapta Polres Bartim Laksanakan Pemeriksaan Kesiapan Ranmor R4

51
×

Piket Patroli Presisi Satsamapta Polres Bartim Laksanakan Pemeriksaan Kesiapan Ranmor R4

Sebarkan artikel ini

Barito Timur, Minggu, Dalam rangka menjaga kesiapsiagaan dan optimalisasi pelaksanaan tugas pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, Piket Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan serah terima piket serta pengecekan kesiapan kendaraan patroli roda empat (R4). Minggu, 13/4/2025

WhatsApp Image 2025 04 14 at 04.13.38 33696a11

Kegiatan ini diawali dengan serah terima buku mutasi kegiatan patroli antara piket lama dan piket baru. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan terhadap kondisi kendaraan dinas patroli R4 dengan nomor polisi 1032-35. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kendaraan dalam kondisi baik dan siap operasional, mendukung kelancaran pelaksanaan patroli ke depannya.

Tak hanya itu, serah terima senjata api (senpi) inventaris turut dilakukan sebagai bagian dari prosedur tetap dalam pelaksanaan tugas patroli.

Kegiatan serah terima dan pemeriksaan ini merupakan bentuk komitmen Satsamapta Polres Barito Timur dalam memastikan pelaksanaan tugas patroli berjalan aman, tertib, dan profesional, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Barito Timur.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan lancar tanpa kendala yang berarti.

Demikian laporan kegiatan serah terima Piket Patroli Ranmor R4 Satsamapta Polres Barito Timur. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatsamapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., yang menekankan pentingnya kedisiplinan dan kesiapsiagaan dalam mendukung pelayanan Kepolisian yang humanis dan presisi.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur