Example 728x250
Kalteng

Satlantas Polresta Palangka Raya Pertahankan Kelancaran Arus Lalu Lintas ke Luar Kota

22
×

Satlantas Polresta Palangka Raya Pertahankan Kelancaran Arus Lalu Lintas ke Luar Kota

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya – Guna memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan aman, terutama menjelang akhir pekan dan libur panjang, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya terus mengintensifkan pengaturan dan pemantauan arus kendaraan yang menuju keluar kota, Minggu (13/4/2025).

Personel Satlantas tampak bersiaga di sejumlah jalur strategis yang menjadi akses utama keluar dari Kota Palangka Raya, seperti di Jalan Tjilik Riwut Km 10 hingga Km 38.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan pelayanan Polri kepada masyarakat pengguna jalan.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatlantas AKP Egidio Sumilat menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar kota.

“Personel kami siagakan di beberapa titik rawan kepadatan lalu lintas untuk memastikan arus kendaraan tetap lancar dan tidak terjadi penumpukan, khususnya saat jam-jam sibuk,” jelas Egidio, Minggu (13/4/2025).

Ia juga menegaskan bahwa Satlantas akan terus mengedepankan pendekatan humanis dalam pengaturan lalu lintas serta tetap memberikan edukasi kepada pengendara terkait pentingnya keselamatan berkendara.

“Harapan kami, masyarakat dapat tertib berlalu lintas serta tetap waspada selama dalam perjalanan,” tutupnya. (dk_reborn)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur