Example 728x250
KaltengTerkini

Bhabinkamtibmas Lakukan Pengecekan Pemanfaatan Lahan Pekarangan di Desa Anjir Serapat Baru

63
×

Bhabinkamtibmas Lakukan Pengecekan Pemanfaatan Lahan Pekarangan di Desa Anjir Serapat Baru

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2025 04 14 at 08.57.41Kapuas Timur-Pengecekan lahan ketahanan pangan ini salah satu langkah Polsek Kapuas Timur sebagai implementasi Polri dalam mendukung program pemerintah untuk mengupayakan ketahanan pangan sesuai program pemerintah era kepemimpinan Prabowo-Gibran yang dijabarkan dalam visi Asta Cita bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pangan serta sebagai langkah antisipasi dalam mendukung ketahanan pangan masyarakat setempat.

Dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek Kapuas Timur maka dilaksanakan pengecekan pemanfaatan lahan pekarangan oleh Bhabinkamtibmas Anjir Serapat Baru Briptu M. Maslan Alkarni, pemanfaatan lahan pekarangan tanaman pangan jenis jeruk milik Sdr. Sulaiman dengan luas lahan sekitar ± 4×50 M² yang dikelola secara mandiri beralamat di Jl. Trans Kalimantan Km. 8 RT. 002 Desa Anjir Serapat Baru Kec. Kapuas Timur Kab. Kapuas Prov. Kalteng, Senin (14/04/2025) pukul 08.30 WIB.

WhatsApp Image 2025 04 14 at 08.57.43Kapolsek Kapuas Timur Iptu Gendee, S.H., M.A., menerangkan bahwa kegiatan Bhabinkamtibmas tersebut bertujuan terciptanya ketahanan pangan khususnya di Desa binaanya dan terjalinnya kedekatan antara bhabinkamtibmas dengan warganya serta dengan melakukan ketahanan pangan diharapkan masyarakat dapat menambah hasil perekonomian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, “Seluruh personel Polsek Kapuas Timur akan melakukan hal yang sama, menjadi penggerak serta bersinergi dengan Dinas Pertanian maupun stakeholder lainnya agar masyarakat petani lebih optimal memanfaatkan lahannya,” ujarnya.

“Dengan adanya sinergi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan sektor pangan dapat berkembang lebih baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Kapolsek. (u11)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur