GMNI Garut Kawal Kasus Rudapaksa Anak: Tangis Keadilan di Tengah Sunyi Kekerasan

Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Garut bersama Ketua Pandi Irawan, sejumlah pengurus, serta Bung Erik—kerabat korban sekaligus kader GMNI—turun tangan memberikan pendampingan. Mereka mengawal proses pelaporan ke Polres Garut, visum, serta pemeriksaan psikologis terhadap korban dan keluarganya.
Tragisnya, selain menjadi korban berulang kali, pihak keluarga juga mengalami tekanan dan upaya pembungkaman dari lingkungan sekitar. Keprihatinan ini mendorong GMNI Garut menyatakan sikap tegas:
1. Mengecam segala bentuk kekerasan seksual, terutama terhadap anak dan perempuan.
2. Mendesak proses hukum yang transparan dan tegas tanpa perlindungan terhadap pelaku.
3. Mendorong pemulihan menyeluruh bagi korban, baik fisik, mental, maupun sosial.
4. Mengajak masyarakat dan lembaga terkait untuk bersolidaritas, bersuara, dan bertindak nyata dalam melindungi korban.
Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Garut, segera menangkap pelaku yang disebut masih berada di sekitar wilayah Pakenjeng.
“Kami minta keadilan ditegakkan. Jangan biarkan pelaku bebas berkeliaran, karena ini bukan hanya soal satu anak, tapi soal kemanusiaan,” ujar Bung Erik. Senin, (14/04/2025).
Ketua DPC GMNI Garut, Bung Pandi, menambahkan, “Ketika ruang-ruang keluarga menjadi tempat kekerasan, maka negara dan masyarakat harus hadir. Kami akan terus kawal hingga keadilan berpihak pada korban.”
Kasus ini menegaskan pentingnya membangun ruang aman bagi anak dan perempuan, serta keberanian bersama untuk membungkam budaya diam.
DPC GMNI Kabupaten Garut menutup pernyataan mereka dengan seruan:
“Suara korban yang dibungkam, harus dibalas dengan solidaritas yang menggema. Kita lawan kekerasan seksual. Kita pulihkan martabat bangsa.” (*)