Example 728x250
HukumJabarKriminalTerkini

GMNI Garut Kawal Kasus Rudapaksa Anak: Tangis Keadilan di Tengah Sunyi Kekerasan

1286
×

GMNI Garut Kawal Kasus Rudapaksa Anak: Tangis Keadilan di Tengah Sunyi Kekerasan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250414 WA0047 scaled
Garut,Analisnews.co.id – Kabupaten Garut, Jawa Barat pkembali diguncang oleh kabar memilukan. Seorang gadis berusia 16 tahun di wilayah Pakenjeng diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya sendiri. Ironisnya, perbuatan biadab ini disebut-sebut telah berlangsung sejak korban duduk di bangku kelas 4 SD, dan kini, korban tengah mengandung delapan bulan.

Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Garut bersama Ketua Pandi Irawan, sejumlah pengurus, serta Bung Erik—kerabat korban sekaligus kader GMNI—turun tangan memberikan pendampingan. Mereka mengawal proses pelaporan ke Polres Garut, visum, serta pemeriksaan psikologis terhadap korban dan keluarganya.

Tragisnya, selain menjadi korban berulang kali, pihak keluarga juga mengalami tekanan dan upaya pembungkaman dari lingkungan sekitar. Keprihatinan ini mendorong GMNI Garut menyatakan sikap tegas:

1. Mengecam segala bentuk kekerasan seksual, terutama terhadap anak dan perempuan.

2. Mendesak proses hukum yang transparan dan tegas tanpa perlindungan terhadap pelaku.

3. Mendorong pemulihan menyeluruh bagi korban, baik fisik, mental, maupun sosial.

4. Mengajak masyarakat dan lembaga terkait untuk bersolidaritas, bersuara, dan bertindak nyata dalam melindungi korban.

Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Garut, segera menangkap pelaku yang disebut masih berada di sekitar wilayah Pakenjeng.

“Kami minta keadilan ditegakkan. Jangan biarkan pelaku bebas berkeliaran, karena ini bukan hanya soal satu anak, tapi soal kemanusiaan,” ujar Bung Erik. Senin, (14/04/2025).

Ketua DPC GMNI Garut, Bung Pandi, menambahkan, “Ketika ruang-ruang keluarga menjadi tempat kekerasan, maka negara dan masyarakat harus hadir. Kami akan terus kawal hingga keadilan berpihak pada korban.”

Kasus ini menegaskan pentingnya membangun ruang aman bagi anak dan perempuan, serta keberanian bersama untuk membungkam budaya diam.

DPC GMNI Kabupaten Garut menutup pernyataan mereka dengan seruan:

“Suara korban yang dibungkam, harus dibalas dengan solidaritas yang menggema. Kita lawan kekerasan seksual. Kita pulihkan martabat bangsa.” (*)
PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur