Example 728x250
Kalteng

Dukung Program Pemerintah, Dirbinmas Polda Kalteng Ikuti Rakor Percepatan Penurunan Stunting Bersama Wakil Gubernur

160
×

Dukung Program Pemerintah, Dirbinmas Polda Kalteng Ikuti Rakor Percepatan Penurunan Stunting Bersama Wakil Gubernur

Sebarkan artikel ini
IMG 20250414 WA0059 scaled

Palangka Raya – Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si diwakili Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting se-Kalimantan Tengah, Senin (14/4/2025) pagi.

Rakor yang dilaksanakan di Aula Bapperida Provinsi Kalteng Jalan Diponegoro Kota Palangka Raya tersebut dipimpin Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo dan dihadiri Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Danrem 102 Panju Panjung, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Pengadilan Tinggi, dan Ketua TP PKK Provinsi Kalteng serta turut dihadiri Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah III, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementrian Dalam Negeri.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Dirbinmas Kombes Pol Budhi Rochmat mengungkap, kehadiran pihaknya dalam rangka Rakor terseburt sebagai bentuk dukungan Polda Kalteng terhadap program pemerintah pusat dalam hal ini percepatan penurunan stunting.

“Kami berkomitmen bersama pemerintah daerah dan stakeholder terkait untuk menyukseskan program penurunan stunting sehingga di Provinsi Kalteng tidak ada lagi bayi atau anak yang mengalami stunting.

Polda Kalteng bersama Polres jajarannya juga terus berupaya untuk menurunkan angka penderita stunting dengan memberdayakan semua potensi yang ada di kepolisian.

Dalam Rakor tersebut, dibahas bagaimana upaya dan strateginya untuk melakukan percepatan penurunan stunting di wilayah Provinsi Kakteng.(sam)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur