Example 728x250
Kalteng

Cegah Tindak Kejahatan, Sat Samapta Gencarkan Patroli Pagi ke Pertokoan

52
×

Cegah Tindak Kejahatan, Sat Samapta Gencarkan Patroli Pagi ke Pertokoan

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 04 14 at 11.39.22 6082e1c5 scaled

Sukamara – Sat Samapta Polres Sukamara kembali melaksanakan patroli pagi di kawasan pertokoan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan ini difokuskan pada area yang ramai aktivitas jual beli di pagi hari, Senin (14/04/2025) Pagi.

Kehadiran personel berseragam di lokasi pertokoan menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada para pedagang maupun pengunjung. Dalam pelaksanaannya, personel menyusuri deretan toko sembari menyapa warga yang tengah beraktivitas.

Patroli pagi ini tidak hanya bertujuan mencegah aksi kejahatan seperti pencurian dan penipuan, tetapi juga menjadi sarana komunikasi langsung antara polisi dan masyarakat. Sat Samapta turut mengingatkan para pemilik toko untuk tetap waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor jika melihat hal mencurigakan.

Kegiatan patroli dilakukan dengan pendekatan humanis, mengedepankan dialog dan menjalin hubungan baik dengan warga. Selain itu, anggota juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak warga untuk berperan aktif menjaga keamanan bersama.

Kasat Samapta Polres Sukamara AKP Subardo mengatakan bahwa patroli ini akan terus ditingkatkan, khususnya di lokasi-lokasi strategis seperti pertokoan dan pusat keramaian. “Kami ingin masyarakat merasa tenang saat berbelanja atau membuka toko di pagi hari. Polisi hadir bukan hanya saat terjadi masalah, tapi juga untuk mencegahnya,” ujarnya.

Dengan kehadiran Sat Samapta secara konsisten di tengah-tengah masyarakat, diharapkan suasana aman dan tertib dapat terjaga dengan baik. Patroli pagi ke area pertokoan menjadi salah satu cara menjaga kestabilan kamtibmas secara berkelanjutan di wilayah hukum Polres Sukamara. (HMS)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur