Example 728x250
Kalteng

Antisipasi Kerawanan, Sat Samapta Laksanakan Monitoring Area Bank

57
×

Antisipasi Kerawanan, Sat Samapta Laksanakan Monitoring Area Bank

Sebarkan artikel ini

Sukamara – Untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan di lingkungan perbankan, Sat Samapta Polres Sukamara kembali melaksanakan kegiatan monitoring di sejumlah area bank di wilayah Sukamara. Kegiatan ini dilaksanakan pada pagi hari untuk memastikan bahwa aktivitas di sektor keuangan tetap berjalan dengan aman dan tertib, Senin (14/04/2025) Pagi.

Kehadiran petugas di area perbankan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada nasabah yang datang untuk bertransaksi. Sat Samapta tidak hanya memantau situasi di luar gedung bank, tetapi juga melakukan pemantauan terhadap keramaian di dalam dan sekitar area antrian, guna mengantisipasi potensi kejahatan seperti pencurian atau penipuan.

Selain itu, personel Sat Samapta juga berkoordinasi dengan pihak keamanan bank untuk memastikan prosedur pengamanan yang telah diterapkan berjalan dengan baik. Para petugas bank turut diajak untuk tetap waspada, terutama terhadap situasi yang mencurigakan di sekitar area perbankan.

Melalui monitoring ini, Sat Samapta juga mengingatkan para nasabah dan petugas bank untuk lebih berhati-hati, terutama dalam hal pengamanan barang berharga seperti tas dan dompet. Selain itu, mereka juga diajak untuk selalu mengingatkan orang di sekitarnya agar tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri atau orang lain.

Kasat Samapta Polres Sukamara AKP Subardo menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini adalah bagian dari upaya preventif untuk menekan angka kejahatan di wilayah Sukamara, khususnya di sektor perbankan yang sering menjadi sasaran tindak kejahatan. “Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan aman saat melakukan transaksi perbankan. Keamanan adalah prioritas utama kami,” ujar Kasat Samapta.

Dengan dilakukannya monitoring secara rutin di area perbankan, diharapkan akan semakin memperkecil potensi kejahatan. Sat Samapta Polres Sukamara berkomitmen untuk terus hadir di tengah-tengah masyarakat guna menjaga situasi kondusif, baik di sektor perbankan maupun di lingkungan lainnya. (HMS)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur