Example 728x250
Kalteng

Patroli Dialogis, Polsek Sukamara Lakukan Pengawasan di PLN

58
×

Patroli Dialogis, Polsek Sukamara Lakukan Pengawasan di PLN

Sebarkan artikel ini

Sukamara – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Polsek Sukamara melaksanakan patroli dialogis ke kantor PLN Sukamara. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin terhadap objek vital yang memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat, Senin (14/04/2025) Malam.

Patroli dilakukan oleh personel Polsek Sukamara dengan menyasar area dalam dan sekitar kantor PLN. Kehadiran polisi di lokasi tersebut bertujuan untuk memastikan kondisi kamtibmas tetap kondusif serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang dapat mengganggu operasional pelayanan publik.

Dalam kesempatan tersebut, personel menyambangi petugas keamanan (security) PLN dan melakukan dialog langsung seputar situasi keamanan di lingkungan kerja mereka. Komunikasi ini menjadi sarana penting untuk menggali informasi serta membangun sinergi antara kepolisian dan pihak pengamanan internal.

Petugas dari Polsek Sukamara juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada pihak security, agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan, terutama pada malam hari atau saat jam operasional telah selesai. Selain itu, mereka diingatkan untuk segera menghubungi pihak kepolisian jika menemukan tanda-tanda yang dapat mengarah pada potensi gangguan kamtibmas.

Kapolsek Sukamara IPTU Muhammad Sakir, S.Sos.mengatakan bahwa patroli dialogis seperti ini merupakan bagian dari upaya pendekatan humanis yang dilakukan Polri. “Kami hadir tidak hanya untuk mengawasi, tapi juga membangun komunikasi yang baik dengan semua pihak termasuk petugas keamanan, agar tercipta lingkungan kerja yang aman dan nyaman,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Polsek Sukamara berharap kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat, khususnya di objek vital seperti PLN, dapat memberikan rasa aman serta meningkatkan partisipasi semua elemen dalam menjaga keamanan bersama. (HMS)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur