Example 728x250
BeritaJabarTerkini

Danramil 2210/Pabuaran Kodim 0622/Kab. Sukabumi Lakukan SERGAP, Demi Stabilitas Pangan Nasional

113
×

Danramil 2210/Pabuaran Kodim 0622/Kab. Sukabumi Lakukan SERGAP, Demi Stabilitas Pangan Nasional

Sebarkan artikel ini
Serap Gabah Padi (SERGAP) dan Beras Dilakukan Danramil 2210/Pabuaran Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi di Desa Bantarsari Kecamatan Pabuaran.
Serap Gabah Padi (SERGAP) dan Beras Dilakukan Danramil 2210/Pabuaran Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi di Desa Bantarsari Kecamatan Pabuaran.

 

Sukabumi, Analisnews.co.id _ Serap Gabah Padi (SERGAP) dan Beras Dilakukan Danramil 2210/Pabuaran Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi di Desa Bantarsari Kecamatan Pabuaran. Senin (14/4/2025)

Instruksi serap gabah padi adalah kebijakan pemerintah untuk membeli gabah petani dengan harga yang telah ditetapkan. Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas pangan nasional dan kesejahteraan petani.

Dikatakan Danramil 2210/Pabuaran, Kapten Inf Yefri Susanto, dirinya bersama jajaran melaksanakan kegiatan penyerapan beras dan gabah kering panen di Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran. Kegiatan ini bertujuan mendukung program ketahanan pangan nasional serta membantu stabilisasi harga gabah dan beras di tingkat petani.

” Kegiatan ini bertujuan mendukung program ketahanan pangan nasional serta membantu stabilisasi harga gabah dan beras di tingkat petani ” Kata Yefri

Serap Gabah Padi (SERGAP) dan Beras Dilakukan Danramil 2210/Pabuaran Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi di Desa Bantarsari Kecamatan Pabuaran.
Serap Gabah Padi (SERGAP) dan Beras Dilakukan Danramil 2210/Pabuaran Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi di Desa Bantarsari Kecamatan Pabuaran.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, beras diserap dengan harga Rp12.000 per kilogram, sesuai dengan standar penerimaan dari Bulog. Sementara itu, gabah kering panen (GKP) dihargai Rp6.500 per kilogram, dengan ketentuan minimal penyerapan oleh Bulog sebanyak 3-4 ton.

” beras diserap dengan harga Rp12.000 per kilogram, sesuai dengan standar penerimaan dari Bulog. Sementara itu, gabah kering panen (GKP) dihargai Rp6.500 per kilogram ” Pungkasnya

Kegiatan ini mendapat pendampingan dari Babinsa Desa Bantarsari Serma Agung, petugas dari BPP Pabuaran, serta anggota Pos Polisi Pabuaran. Sinergi antarinstansi ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mendukung kesejahteraan petani dan memastikan kelancaran distribusi hasil pertanian.

” menjadi wujud komitmen bersama dalam mendukung kesejahteraan petani dan memastikan kelancaran distribusi hasil pertanian ” Tegasnya

Kapten Inf Yefri Susanto menyampaikan bahwa kegiatan penyerapan ini diharapkan mampu mendorong semangat petani dalam meningkatkan produktivitas, sekaligus memberikan kepastian pasar terhadap hasil panen mereka.

” kegiatan penyerapan ini diharapkan mampu mendorong semangat petani dalam meningkatkan produktivitas ” Harapnya

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur