Example 728x250
Terkini

Antisipasi Paham Radikalisme Anti Pancasila, Polres Barito Utara Berikan Imbauan di Pelabuhan Muara Teweh

67
×

Antisipasi Paham Radikalisme Anti Pancasila, Polres Barito Utara Berikan Imbauan di Pelabuhan Muara Teweh

Sebarkan artikel ini

Muara Teweh, 14 April 2025 – Dalam upaya mencegah penyebaran paham radikalisme anti Pancasila dan potensi aksi terorisme, jajaran Polres Barito Utara, Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan kegiatan patroli dan penyuluhan di Pelabuhan Speed Boat Jaa Panglima Batur, Muara Teweh, Senin pagi (14/4/25).

Kegiatan ini menyasar masyarakat dan penumpang yang beraktivitas di sekitar pelabuhan, dengan tujuan meningkatkan kewaspadaan serta membangun kesadaran akan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

“Melalui imbauan langsung kepada masyarakat, kami berharap dapat menumbuhkan partisipasi aktif dalam menjaga lingkungan dari pengaruh negatif, termasuk paham radikal yang bertentangan dengan ideologi negara,” ujar Iptu Novendra.

Selain memberikan imbauan, petugas juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas atau orang yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Kegiatan ini disambut positif oleh warga yang berada di pelabuhan, karena dinilai memberikan rasa aman dan menumbuhkan kepedulian bersama terhadap keamanan.

Polres Barito Utara menegaskan komitmennya untuk terus melakukan kegiatan serupa secara rutin di lokasi-lokasi strategis lainnya, sebagai bagian dari upaya menjaga kondusifitas wilayah. (Ryt)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur