Example 728x250
Terkini

Personil Polsek Kapuas Hilir mengkampanyekan tentang “Stop HPUS” kepada masyarakat

47
×

Personil Polsek Kapuas Hilir mengkampanyekan tentang “Stop HPUS” kepada masyarakat

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2025 04 14 at 14.11.33Polsek Kapuas Hilir- Personil Polsek Kapuas Hilir jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng, melaksanakan patroli dialogis dan mengkampanyekan tentang “Stop HPUS” kepada warga Di wilayah Hukum Polsek Kapuas Hilir Kec. Kapuas Hilir Kab. Kapuas, Kalteng, Senin (14/04/2025).
Munculnya penomena berita Hoax, Pornografi, Ujaran Kebencian, dan Sara yang terjadi didunia maya pada akhir-akhir ini dapat memicu terjadinya gangguan Kamtibmas yang ada dimasyarakat yang mana ini dilakukan oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dalam memerangi apa yang menjadi penomena diatas, Polsek Kapuas Hilir Melalui Angotanya melakukan sosialisasi serta memberikan penjelasan kepada msyarakat diwilayah hukum Polsek Kapuas Hilir.
Selain memberikan penjelasan dan pemahaman tentang berita Hoax, Pornografi, Ujaran Kebencian, dan Sara, anggota Polsek Polsek Kapuas Hilir juga memberikan kiat-kiat kepada masyarakat dalam bermedia sosial, yaitu dengan melakukan pengecekan kebenaran berita terlebih dulu sebelum meneruskan dalam kata lain lakukan “Saring Sebelum Sharing”.
Kapolsek Kapuas Hilir IPTU ACHMAD SAEPUDIN mengatakan, “anggotanya menghimbau kepada masyarakat apabila menjumpai informasi berita Hoax, Pornografi, Ujaran Kebencian, dan Sara agar pengguna internet bisa melaporkan Hal tersebut melalui sarana yang tersedia dimasing-masing media,” ucap Kapolsek
“,Mari kita ciptakan Sitkamtibmas yang aman dan kondusif di masyarakat dengan “Stop HPUS” serta lakukan metode Saring sebelum Sharing,” tutup Kapolsek, (ASD29)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur