Example 728x250
Business

India Gratiskan E-Visa untuk WNI, Wisatawan Indonesia Diimbau Gunakan Situs Resmi

67
×

India Gratiskan E-Visa untuk WNI, Wisatawan Indonesia Diimbau Gunakan Situs Resmi

Sebarkan artikel ini
India Gratiskan E Visa untuk WNI Wisatawan Indonesia Diimbau Gunakan Situs Resmi 1

JAKARTA — Pemerintah India resmi menggratiskan biaya e-visa bagi warga negara Indonesia (WNI) yang hendak berkunjung ke negaranya. Kebijakan ini disambut positif oleh para pelancong, mengingat India menjadi salah satu destinasi wisata yang kaya akan budaya, sejarah, dan keindahan alam.

Melalui kebijakan ini, WNI kini dapat mengajukan e-visa tanpa dipungut biaya, cukup melalui pengisian formulir dan pengunggahan dokumen secara daring. E-visa akan dikirimkan secara elektronik dalam beberapa hari kerja, tanpa perlu datang ke kedutaan atau menghadiri sesi wawancara.

Namun demikian, wisatawan diimbau untuk berhati-hati terhadap situs palsu yang mengatasnamakan layanan visa India. Maraknya situs tidak resmi yang menawarkan jasa pengurusan visa dengan biaya tambahan patut diwaspadai.

Adapun pengajuan visa secara resmi hanya dapat dilakukan melalui tautan berikut: https://indianvisaonline.gov.in/evisa/tvoa.html

India sendiri merupakan salah satu destinasi wisata favorit yang menawarkan berbagai pengalaman, mulai dari wisata spiritual di Varanasi, kunjungan ke situs warisan dunia seperti Taj Mahal di Agra, hingga eksplorasi kota-kota penuh warna seperti Jaipur dan Udaipur. Selain itu, kuliner khas India yang kaya rempah juga menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan mancanegara.

Dengan adanya fasilitas bebas biaya e-visa ini, diharapkan semakin banyak wisatawan Indonesia yang tertarik untuk mengeksplorasi keindahan dan keragaman budaya India.

Pemerintah India juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat hubungan bilateral dengan Indonesia, termasuk melalui sektor pariwisata dan pertukaran budaya.

Bagi masyarakat yang berencana bepergian ke India, disarankan untuk merencanakan perjalanan dengan cermat serta memastikan seluruh dokumen dan persyaratan telah terpenuhi sebelum melakukan pengajuan e-visa.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur