Analisnews.co.id, JAKARTA – Tim Kuasa Hukum Presiden Joko Widodo kembali angkat suara menanggapi isu lama soal dugaan ijazah palsu yang kembali ramai di media sosial. Mereka menegaskan bahwa kabar tersebut adalah hoaks alias berita bohong yang telah berkali-kali dibantah secara hukum dan akademik.
Dalam keterangan resmi, tim hukum yang terdiri dari Yakup Putra Hasibuan, Rivai Kusumanegara, Prof. Dr. Firmanto Laksana, dan Andra Reinhard Pasaribu menyatakan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan telah diselesaikan secara hukum.
“Isu ini sudah lama selesai. Ijazah Pak Jokowi itu asli, telah diverifikasi oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bahkan, tiga kali diuji di pengadilan dan semuanya kalah. Tidak ada satu pun putusan yang menyatakan ijazah beliau palsu,” tegas Yakup Putra Hasibuan.

Yakup menambahkan, ijazah tersebut juga sudah digunakan sejak pendaftaran sebagai Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden RI, tanpa kendala hukum apapun.
Sementara itu, Rivai Kusumanegara menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewajiban hukum untuk membuka dokumen ijazah asli ke publik kecuali diminta oleh pengadilan.
“Menjaga privasi dan mencegah penyalahgunaan data pribadi juga merupakan bagian dari tanggung jawab kami sebagai kuasa hukum,” ujar Rivai.
Lebih lanjut, Prof. Dr. Firmanto Laksana mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing isu lama yang sengaja diputar ulang untuk membangun narasi negatif.
“Ini bukan soal opini. Ini soal fakta hukum. Sudah diverifikasi UGM, KPU, bahkan diuji di pengadilan. Jadi, jangan mudah percaya hoaks,” pesannya.
Menutup pernyataan, Andra Reinhard Pasaribu menegaskan bahwa tim hukum terbuka untuk berdiskusi dengan masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut seputar isu ini.
“Kami terbuka untuk klarifikasi. Tapi kalau fitnah terus disebar, kami sedang mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut,” ucapnya.
Tim hukum pun mengingatkan, Indonesia adalah negara hukum. Setiap polemik harus diselesaikan lewat jalur hukum, bukan melalui narasi provokatif di media sosial.
Reporter: Shanty Rd