Example 728x250
PapuaBerita

Pengukuhan Kepala BPKP Papua, Ramses Limbong Tegaskan Pengawasan Berbasis Perencanaan untuk Tata Kelola yang Akuntabel

73
×

Pengukuhan Kepala BPKP Papua, Ramses Limbong Tegaskan Pengawasan Berbasis Perencanaan untuk Tata Kelola yang Akuntabel

Sebarkan artikel ini
Penjabat Gubernur Papua Kukuhkan Sapto Agung Riyadi sebagai Kepala BPKP Papua yang dilangsungkan di Aula Lukmen Kantor Gubernur Papua
Penjabat Gubernur Papua Kukuhkan Sapto Agung Riyadi sebagai Kepala BPKP Papua yang dilangsungkan di Aula Lukmen, Kantor Gubernur Papua.

JAYAPURA, Analisnews.co.id – Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, menekankan peran strategis Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam menciptakan pengawasan yang efektif sejak tahap awal perencanaan pembangunan daerah.

Penegasan ini disampaikannya saat mengukuhkan Sapto Agung Riyadi sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua, dalam acara yang berlangsung di Aula Lukmen, Kantor Gubernur Papua, pada Senin (14/4/2025).

Ramses menekankan bahwa pengawasan yang hanya dilakukan pada tahap pelaksanaan atau setelah kegiatan berlangsung berisiko menimbulkan penyimpangan.

Oleh karena itu, ia menilai pengawasan sejak tahap perencanaan sangatlah penting untuk memastikan pembangunan yang tepat sasaran dan bebas dari potensi penyimpangan.

“Jika pengawasan tidak dilakukan sejak awal, ada risiko penyimpangan dari rencana. Oleh sebab itu, kami selalu meminta masukan dari BPKP, termasuk dalam pengelolaan aset Pemprov Papua,” ujar Ramses.

Ia juga menyoroti pentingnya evaluasi yang dilakukan oleh BPKP dalam memastikan kesesuaian antara rencana awal dan hasil akhir pembangunan.

Menurutnya, fungsi tersebut merupakan langkah integral dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

Pada kesempatan yang sama, Sapto Agung Riyadi menegaskan komitmen BPKP untuk mendukung pelaksanaan pembangunan di Papua, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.

Ia mengungkapkan bahwa BPKP akan fokus pada pendampingan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian potensi kecurangan.

“Kami memastikan bahwa seluruh kegiatan pemerintah daerah mematuhi aturan perundang-undangan. Selain itu, kami turut membantu memperbaiki tata kelola serta sistem pengendalian demi menekan potensi tindak pidana korupsi dan kecurangan,” jelas Sapto. (Cal)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur