Example 728x250
Terkini

Kunjungi Hasto di Rutan KPK, Kardinal Suharyo Dapat Apresiasi

76
×

Kunjungi Hasto di Rutan KPK, Kardinal Suharyo Dapat Apresiasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20250414 WA00253

Analisnews.co.id,
Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) pada Senin pagi, 14 April 2025. Dalam kunjungan tersebut, Kardinal Suharyo menemui Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang saat ini menjalani masa penahanan.

Kunjungan itu berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keprihatinan. Kardinal Suharyo dikenal sebagai sosok pemimpin gereja yang kerap menyuarakan nilai-nilai kemanusiaan dan perdamaian, termasuk kepada mereka yang sedang menghadapi proses hukum.

Kehadiran pemimpin tertinggi Gereja Katolik di Indonesia itu dinilai sebagai bentuk dukungan moral yang tulus dan jauh dari kepentingan politik. Doa dan sapaan yang disampaikan kepada Hasto menjadi penguat batin bagi yang bersangkutan di tengah ujian yang sedang dihadapinya.

Langkah ini mendapat perhatian luas, termasuk dari kalangan aktivis dan masyarakat sipil. Salah satu pendiri Beranda Ruang Diskusi, Dar Edi Yoga, memberikan apresiasi terhadap sikap Kardinal Suharyo yang dianggap membawa pesan kemanusiaan yang mendalam.

“Ini adalah pesan moral yang kuat. Kehadiran pemuka agama dalam situasi seperti ini menunjukkan bahwa kasih dan kepedulian tidak memandang posisi atau status hukum seseorang,” kata Dar Edi Yoga, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Forum Pemred Media Siber Indonesia.

Ia berharap, semangat kemanusiaan semacam ini dapat menjadi pengingat bagi semua pihak untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai solidaritas, terutama dalam menghadapi situasi sulit yang menyangkut sesama anak bangsa.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur