Example 728x250
PapuaBeritaTerkini

Bupati Biak Numfor Tekankan Transparansi dan Pengawasan Keuangan Kampung untuk Kesejahteraan Masyarakat

75
×

Bupati Biak Numfor Tekankan Transparansi dan Pengawasan Keuangan Kampung untuk Kesejahteraan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
1000231792 01 1
Bupati Biak Numfor Markus O. Mansnembra memberikan pengarahan pada acara "Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Kampung Tahun 2025" di Biak Numfor, Papua, Senin (14/4/2025).

BIAK, Analisnews.co.id – Bupati Biak Numfor dalam arahannya pada acara sosialisasi pengelolaan keuangan kampung menegaskan pentingnya pendampingan dan pembinaan bagi seluruh aparat kampung yang berada di wilayah Biak Numfor, Senin (14/4/2025)

Hal ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan kampung berjalan dengan baik dan mendukung pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.

Selain itu, Bupati menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penggunaan dana kampung agar transparan dan akuntabel.

Ia mengungkapkan bahwa sejak dilantik, laporan masyarakat terkait pengelolaan dana kampung cukup banyak diterima, sehingga menjadi perhatian dan bahan evaluasi khusus bagi pemerintah daerah.

“Kami akan melakukan evaluasi setiap tiga bulan terkait kinerja aparat kampung serta pengelolaan keuangan di seluruh kampung di Biak,” ujar Bupati dengan tegas.

Ia juga menambahkan bahwa koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum akan terus dilakukan untuk memastikan pengawasan terhadap dana kampung berjalan efektif.

Bupati juga memberikan peringatan bahwa pemerintah daerah tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum apabila ditemukan pelanggaran dalam pengelolaan dana kampung.

“Kami akan tegas dalam pembinaan aparat kampung. Jika ada masalah terkait dana kampung, proses hukum akan kami lanjutkan sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Bupati berharap agar aparat kampung dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh dedikasi, terutama dalam rangka mendukung pembangunan di tingkat kampung yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Acara sosialisasi ini turut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Biak Numfor Zacharias L. Mailoa, ST., MM., Ketua DPRK Biak Daniel Rumanasen, Kajari Biak, Kepala KPP Pratama, Kepala KPPN Biak, Kasat Reskrim Polres Biak Numfor, serta sejumlah pejabat penting lainnya. (Cal)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur