Example 728x250
Kalteng

Aipda Rodie Ciptakan Desa Juking Pajang Bebas Pungli

58
×

Aipda Rodie Ciptakan Desa Juking Pajang Bebas Pungli

Sebarkan artikel ini

Polres Murung Raya – Polsek Murung Polres Murung Raya Polda Kalteng, melalui Bhabinkamtibmas Aipda Rodie mensosialisasikan saber pungli kepada warga di Desa Juking Pajang, Rabu (7/8/2024) pukul 14.00 WIB.

Kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan, pemberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur dalam Perpres No 87 Tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No 25 Tahun 2009.

Kapolsek Murung Ipda Catur menjelaskan tujuan dari kegiatan tersebut agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintahan daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.

Kapolsek juga mengingatkan personelnya terutama Bhabinkamtibmas agar tugas-tugas yang memang jadi atensi pimpinan semuanya bertujuan untuk melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman atas kehadiran Polri. (hms)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur