Example 728x250
Terkini

Tingkatkan Ilmu Kepolisian, SPN Polda Kalteng Kembali Gelar Dikbangspes Harkamtibmas 5 Fungsi Teknis Kepolisian Tahap II

50
×

Tingkatkan Ilmu Kepolisian, SPN Polda Kalteng Kembali Gelar Dikbangspes Harkamtibmas 5 Fungsi Teknis Kepolisian Tahap II

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 04 14 at 16.31.43 scaled

Bukit Rawi – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Pendidikan Pengembangan Spesialisasi (Dikbangspes) Pemeliharaan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) bagi lima fungsi teknis kepolisian. Senin (14/04/2025).

Kegiatan tersebut, dibuka Kepala SPN Polda Kalteng Kombes Pol Dharmeshwara Hadi Kuncoro, S.I.K. diwakili Kabagjarlat SPN AKBP Kajli Muzifar, S.H, di SPN Polda setempat Desa Bukit Rawi, Kec. Kahayan Tengah, Kab. Pulang Pisau serta diikuti sebanyak 150 peserta.

Membacakan amanat Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, Kabagjarlat menyampaikan bahwa Lembaga Pendidikan Polri adalah salah satu lembaga yang bertanggung jawab terhadap pembentukan karakter pribadi anggota Polri sehingga peran dan kontribusi personel lembaga pendidikan Polri sangat dominan dan sangat diperlukan dalam membentuk anggota Polri yang terlatih, Responsif dan tidak mudah dilumpuhkan.

Permasalahan-permasalahan yang sering muncul dalam pelaksanaan tugas pokok Polri antara lain adalah karena keterbatasan kemampuan dan Profesionalisme personel Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan. Hal ini menuntut Polri harus meningkatkan kemampuan personel Polri agar mampu memahami perkembangan situasi kondisi yang terjadi di masyarakat.

Perlu kita ketahui bahwa pendidikan Spesialisasi merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kemampuan para personel yang dapat membawa perubahan di lingkungan kerja, baik itu perubahan cara berperilaku Polri, berkomitmen dan bertekad untuk ikut bertanggung jawab dalam mengatasi berbagai permasalahan pokok bangsa sehingga untuk menghadapi tantangan tugas Polri kedepan yang semakin berat, diperlukan personel Polri yang profesional, memiliki kualitas diri dan integritas serta komitmen yang kuat terhadap organisasi, sesuai yang di amanatkan oleh Undang-undang.
“Saya berharap para gadik dan instruktur selalu semangat dan tulus dalam memberikan materi yang di ajarkan kepada peserta didik, sehingga dapat menjadi bekal kemampuan dalam menghadapi tantangan tugas di lapangan” Tutup Kajli. (OneLND/sam)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur