Example 728x250
Terkini

Anggota piket Satpolairud Polres Kobar berikan himbauan pesan tentang bahaya Narkoba

53
×

Anggota piket Satpolairud Polres Kobar berikan himbauan pesan tentang bahaya Narkoba

Sebarkan artikel ini
1363c35b 3ed4 40b7 854c bc8c21a64ad4

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Polres Kobar – Satpolairud Polres Kobar,jajaran Polda kalteng – Anggota piket Satpolairud Polres Kobar rutin dalam memberikan himbauan berupa pesan pesan Kamtibmas tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba serta bahan aditif berbahaya lainnya, karena Hal tersebut akan berpengaruh buruk terhadap kesehatan dan juga dapat merusak generasi bangsa apabila sudah terjerat dalam lingkaran setan Narkoba.

AKBP YUSFANDI USMAN, S.I.K., M.I.K. melalui Kasatpolairud Polres Kotawaringin Barat AKP RONI PASLAH S.H. menerangkan bahwa kegiatan penyampaian himbauan pesan pesan Kamtibmas tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba, tersebut sangat mutlak harus kita sampaikan kepada segenap lapisan masyarakat untuk mengedukasi mereka tentang bahaya Narkotika serta zat zat aditif atau sejenisnya.

Beliau mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kegiatan rutin dari anggota piket Satpolairud Polres Kobar yang bertujuan untuk memberikan tingkat kesadaran, pemahaman dan kepatuhan yang lebih tinggi kepada seluruh masyarakat yang berdomisili maupun beraktifitas di sekitaran Bantaran Sungai serta perairan agar tidak terjerumus dalam lingkaran setan Narkoba. ( Ras )

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur