Example 728x250
Banten

PATROLI DIALOGS POLSEK PURWAKARTA POLRES CILEGON, AJAK WARGA BERSAMA-SAMA MENJAGA HARKAMTIBMAS

77
×

PATROLI DIALOGS POLSEK PURWAKARTA POLRES CILEGON, AJAK WARGA BERSAMA-SAMA MENJAGA HARKAMTIBMAS

Sebarkan artikel ini
IMG 20250415 WA0033

CILEGON – analisnews.co.id Patroli malam hingga dini hari ini rutin dilaksanakan oleh anggota Kepolisian Polsek Purwakarta Polres Cilegon Polda Banten.

Kegiatan patroli di laksanakan baik siang hari maupun malam hari guna antisipasi gangguan keamanan di wilayah hukum khususnya wilayah hukum polsek purwakarta.

Seperti biasanya di jam – jam rawan anggota Polsek Purwakarta Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan patroli kewilayahan dengan sasaran obyek vital dan juga tempat-tempat yang dianggap rawan tindak kejahatan, untuk kali ini Aipda Yosep Awaludin bersama Bripka Anton Sudrajat menyambangi pemukiman warga di Perumahan Palm Hills, Kel. Kotabumi, Kec. Purwakarta, Kota Cilegon, Senin (14/04/2025) malam.

Dalam giat tersebut selain memantau situasi di sekitar pemukiman anggota juga berdialogis memberi himbauan juga pesan kamtibmas kepada masyarakat yang masih beraktivitas, agar ikut bersama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif.

Kapolres Cilegon Polda Banten, AKBP Kemas Indra Natanegara melalui Kapolsek Purwakarta Polres Cilegon Polda Banten, IPTU Sukanda mengatakan, “Untuk menjaga situasi tetap kondusif di malam hari kami dari Polsek Purwakarta akan selalu melaksanakan patroli malam di tempat-tempat rawan tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Purwakarta” ujarnya.

“Dengan adanya patroli dari anggota polsek Purwakarta ini dengan harapan situasi di wilayah Hukum Polsek Purwakarta Polres Cilegon Polda Banten tetap aman dan juga semakin kondusif.” Pungkas Iptu Sukanda.

(News AJD)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur