Example 728x250
Terkini

Miliki 20 Paket Sabu, Seorang Pria Diamankan Personel Satresnarkoba Polres Kapuas

74
×

Miliki 20 Paket Sabu, Seorang Pria Diamankan Personel Satresnarkoba Polres Kapuas

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 04 15 at 08.13.39

Polres Kapuas – Satresnarkoba Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng mengamankan terduga pelaku tindak pidana narkotika di Desa Dadahup Rt.009 Kec. Dadahup Kab. Kapuas Prov. Kalimantan Tengah. Senin (14/5/2025) 16.20 WIB.

Saat dikonfirmasi pada Selasa (15/4/2025) pagi, Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. melalui Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Hengky Prasetyo, S.Tr.K., M.H., S.I.K. menyampaikan bahwa benar, anggota Satresnarkoba Polres Kapuas berhasil mengamankan pelaku inisial Z, (34) warga Desa Dadahup Kec. Dadahup Kab. Kapuas Prov. Kalimantan Tengah.

AKP Hengky menjelaskan, petugas menemukan 20 paket plastik klip berisi kristal bening diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 11,45 gram, 18 buah potongan sedotan, 1buah sendok Sabu terbuat dari sedotan, 2 Pack plastic klip merk C.TIK, 3 Buah dompet kecil, Uang tunai sebesar Rp. 1.450, serta 1 unit HP Merk VIVO 1806 warna Pink berhasil diamankan petugas.

Selain itu, Kasat menambahkan, pelaku langsung dibawa ke Polres Kapuas untuk diamankan, guna penyidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara minimal lima tahun sesuai Pasal 144 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tutur Kasat. (Or)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur