Example 728x250
Babel

AKBP Pradana Aditya Lakukan Kunjungan Kerja ke DPRD dan Pengadilan Negeri Mentok

60
×

AKBP Pradana Aditya Lakukan Kunjungan Kerja ke DPRD dan Pengadilan Negeri Mentok

Sebarkan artikel ini

Dalam rangka mempererat sinergitas antar institusi, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor DPRD Kabupaten Bangka Barat dan Kantor Pengadilan Negeri Muntok, Selasa 15 April 2025

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat H Badri Syamsu dan Kepala Pengadilan Negeri Mentok Iwan Gunawan, S.H., M.H.

Kedatangan Kapolres menjadi bagian dari langkah strategis dalam membangun komunikasi dan kerja sama lintas sektoral, terutama dalam menjaga stabilitas keamanan serta penegakan hukum di wilayah Bangka Barat.

“Silaturahmi ini menjadi wujud komitmen kami untuk terus menjalin sinergi dengan seluruh stakeholder, khususnya DPRD dan Pengadilan Negeri, demi mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar AKBP Pradana Aditya Nugraha di sela-sela kunjungannya.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, berbagai hal turut dibahas mulai dari penguatan koordinasi antar lembaga, penanganan isu-isu strategis daerah, hingga komitmen bersama dalam mendukung iklim pemerintahan yang kondusif.

Ketua DPRD Bangka Barat H Badri Syamsu menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolres dan menegaskan bahwa sinergi antar lembaga sangat penting dalam menciptakan tatanan masyarakat yang tertib dan berkeadilan.

Senada dengan itu, Kepala Pengadilan Negeri Muntok menyambut baik kunjungan kerja tersebut dan berharap koordinasi yang telah terjalin selama ini bisa terus ditingkatkan.

Kegiatan berlangsung penuh keakraban dan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol kekompakan antar pimpinan lembaga di Kabupaten Bangka Barat.analisnews.co.id

 

Penulis:tim red

Editor:M.Jhon kanedy

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur