Example 728x250
BeritaJakartaSelebrity

Ki Slamet Raharjo: “Rambut Saya Sudah Hitam, Mari Kita Perang!”​

222
×

Ki Slamet Raharjo: “Rambut Saya Sudah Hitam, Mari Kita Perang!”​

Sebarkan artikel ini
IMG 20250415 WA0077

Analisnews.co.id | KFTPress. Pernyataan tersebut dilontarkan oleh aktor senior Ki Slamet Raharjo dalam acara Halal Bihalal dan peringatan Hari Ulang Tahun Persatuan Karyawan Film dan Televisi Indonesia (KFT Indonesia) yang berlangsung Senin (14/4/2025), sore, di Gedung Pusat Perfilman Haji Usmar Ismail (PPHUI), di Jl Rasuna Said Kav C 22 Kuningan Jaksel, Jakarta Selatan.

Ungkapan tersebut mencerminkan kegelisahan dan semangat juang beliau terkait polemik pengosongan Gedung Film yang selama ini menjadi pusat kegiatan insan perfilman Indonesia.​

Di acara tersebut, Ki Slamet Raharjo diundang secara khusus untuk menerima penghargaan Life Time Achievement Award, atas dasar pengabdiannya kepada KFT dan Perfilman di tanah Air.

Dalam kesempatan tersebut Ki Slamet menyampaikan keprihatinannya terhadap rencana pengosongan Gedung Film oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf RI).
Ia menegaskan bahwa Gedung Film bukan sekadar bangunan, melainkan simbol perjuangan dan identitas perfilman nasional.
“Rambut saya sudah hitam, mari kita perang!” seru Ki Slamet, mengajak seluruh insan perfilman untuk bersatu mempertahankan gedung yang memiliki nilai historis tersebut.​

Dan tampaknya, sesepuh perfilman Indonesia tersebut memang telah mempersiapkan penampilannya dengan mengecat rambutnya menjadi hitam, menunjukkan spirit dan jiwa mudanya untuk terus mengabdi demi bangkitnya perfilman Indonesia hingga benar-benar menjadi tuan rumah di negerinya sendiri.

Sebelumnya, Gunawan Paggaru, Ketua Badan Perfilman Indonesia (BPI), dalam sambutannya, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada surat resmi dari Kemenparekraf yang dikirimkan kepada organisasi-organisasi perfilman terkait pengosongan gedung. Hal ini menimbulkan ketidakpastian dan kekhawatiran di kalangan komunitas film.

Sementara itu, Sonny Pudjisasono, Ketua Yayasan PPHUI juga menceritakan perjuangan bersama teman-temannya dalam mempertahankan gedung tersebut agar tetap menjadi pusat kegiatan perfilman.​
Sementara itu, Gedung Film Pesona Indonesia, yang berada di Jl. Letjen M.T. Haryono No.Kav. 47, RT.3/RW.3, Cikoko, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, dibangun pada tahun 1984 dan selesai pada tahun 1987, memiliki sejarah panjang sebagai pusat kegiatan perfilman.

Dana pembangunan gedung ini berasal dari hasil tukar guling gedung-gedung lain dan hibah dari Badan Pertimbangan Perfilman Nasional (BP2N), yang menyumbang dana sebesar Rp 4,8 miliar dari total biaya pembangunan sebesar Rp 10,5 miliar.
Gedung ini telah menjadi rumah bagi berbagai organisasi perfilman seperti BPI, PARFI, ASIREVI, SENAKKI, dan PAFINDO.​
Situasi tersebut mencerminkan adanya ketegangan antara pemerintah dan komunitas perfilman mengenai hak penggunaan Gedung Film, yang selama ini dianggap sebagai milik bersama insan perfilman Indonesia.

Ki Slamet Raharjo dan para tokoh perfilman lainnya berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan kembali rencana pengosongan gedung tersebut dan melibatkan komunitas film dalam pengambilan keputusan yang menyangkut masa depan perfilman nasional.​
Dengan semangat juang yang tinggi, insan perfilman Indonesia yang diwakilkan oleh anggota KFT yang hadir dalam acara tersebut, siap untuk mempertahankan Gedung Film sebagai simbol perjuangan dan identitas perfilman nasional.
Seperti yang disampaikan oleh Ki Slamet Raharjo, “Rambut saya sudah hitam, mari kita perang!”

IMG 20250415 WA0076Dan tentunya ini bukan merupakan seruan anarkis, tapi merupakan bukti kecintaan seorang Ki Slamet Raharjo serta protes atas ketidakberpihakan Pemerintah terhadap kondisi perfilman di Indonesia.***(DD/YD)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur