Example 728x250
BeritaJatengTerkini

Seekor Ular Piton Lepas, Warga Sidowayah Dihimbau Waspada

654
×

Seekor Ular Piton Lepas, Warga Sidowayah Dihimbau Waspada

Sebarkan artikel ini

analisnews.co.id – Rembang || Warga RT 3 RW 2 Kelurahan Sidowayah Kabupaten Rembang Jawa Tengah diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan setelah seekor ular piton sepanjang 4 meter dilaporkan lepas dari kandangnya.

Informasi ini disampaikan oleh Supardi, warga setempat sekaligus pemilik ular tersebut. Menurut keterangannya, ular itu terakhir kali terlihat di dalam kandang pada pukul 02.00 WIB, Minggu dini hari (13/04/2025). Namun, ketika dicek kembali sekitar pukul 03.00 WIB, kandang sudah kosong dan ular diketahui telah lepas.

Ular tersebut merupakan jenis piton dengan panjang mencapai 4 meter dan lingkar tubuh sebesar tiang telepon. Hingga berita ini diturunkan, keberadaan ular belum ditemukan.

Supardi memperkirakan bahwa ular peliharaannya kemungkinan masuk ke dalam saluran air atau selokan di sekitar lingkungan rumah.

Mewakili Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Sidowayah, Minto Raharjo menyampaikan imbauan kepada seluruh warga agar lebih waspada, terutama bagi anak-anak dan hewan peliharaan.

“Jika ada warga yang melihat keberadaan ular tersebut, meskipun hanya sepintas, dimohon segera melapor ke kami atau menghubungi petugas Damkar agar segera dilakukan pengamanan,” ujar Minto.

Petugas pemadam kebakaran dan pihak kelurahan siap siaga untuk melakukan penanganan jika ular berhasil ditemukan.

Warga diimbau untuk tidak mencoba menangkap ular tersebut sendiri, mengingat ukurannya yang cukup besar dan berpotensi membahayakan.(Aji)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur