Example 728x250
NasionalTerkini

Balai Besar Karantina Papua Perketat Pengawasan Pangan Demi Cegah Penyakit Hewan

92
×

Balai Besar Karantina Papua Perketat Pengawasan Pangan Demi Cegah Penyakit Hewan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Ternak Babi. Demam Babi Afrika.

Biak, Analisnews.co.id – Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua semakin memperketat pengawasan lalu lintas komoditas pangan di Kabupaten Biak Numfor.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah masuknya hama serta penyakit hewan karantina yang berpotensi mengancam kesehatan masyarakat dan ketahanan pangan wilayah tersebut.

Drh. Awit Diah Anggrainingrum Naomi, pejabat Karantina pada Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Biak, menekankan bahwa peningkatan pengawasan ini menjadi langkah krusial, mengingat masih merebaknya penyakit Demam Babi Afrika (African Swine Fever/ASF) di beberapa wilayah Papua, serta adanya kasus penyakit Mulut dan Kuku di sejumlah daerah di Indonesia.

“Kabupaten Biak Numfor saat ini masih berstatus bebas dari penyakit Demam Babi Afrika dan Mulut serta Kuku. Kami berkomitmen untuk mempertahankan status ini melalui pengawasan yang lebih ketat,” ujar drh. Awit saat ditemui di Biak, Selasa (15/4/2025).

Menurutnya, pengawasan intensif dilakukan guna memastikan bahwa setiap komoditas pangan yang masuk ke Biak Numfor tetap berada dalam kondisi baik, aman dikonsumsi, serta memenuhi standar karantina.

Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap lalu lintas hewan dan produk turunannya guna memastikan kepatuhan terhadap persyaratan karantina yang berlaku.

Tindakan pengawasan ini tidak dapat dilakukan secara mandiri oleh Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua.

Oleh karena itu, kolaborasi dengan berbagai instansi terkait seperti Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Biak Numfor, Otoritas Bandara, serta Otoritas Pelabuhan menjadi aspek penting dalam memastikan efektivitas pengawasan.

Sebagai bagian dari langkah mitigasi, petugas karantina telah memasang karpet desinfeksi di terminal kedatangan bandara serta pintu keluar pelabuhan, khususnya bagi penumpang kapal Pelni dari luar Papua dan kapal ASDP di Pelabuhan Mokmer Biak.

Selain itu, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terus digencarkan guna meningkatkan kesadaran mengenai bahaya penyakit hewan serta prosedur pencegahannya.

Masyarakat Kabupaten Biak Numfor yang hendak membawa komoditas yang termasuk dalam pengawasan karantina dihimbau untuk melapor kepada petugas sebelum keberangkatan.

Saat ini, warga Biak sementara dilarang membawa babi dan produk turunannya ke wilayah yang telah terjangkit penyakit ASF, seperti Nabire, Timika, dan Manokwari.

Upaya pencegahan ini diharapkan dapat melindungi sektor peternakan dan ketahanan pangan Kabupaten Biak Numfor dari ancaman penyakit hewan yang dapat menyebabkan kerugian ekonomi serta dampak sosial bagi masyarakat. (Cal)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur