Example 728x250
Nasional

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rakor Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI

93
×

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rakor Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI

Sebarkan artikel ini

Makassar – Komandan Lanud Sultan Hasanuddin, Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M.Han., menghadiri Rapat Kordinasi (Rakor) Penerimaan Calon Taruna (Catar) Akademi TNI Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Bina Yudha, Makodam XIV/Hasanuddin, Selasa (15/04/2025).

Rakor Penerimaan Calon Taruna TNI dipimpin langsung oleh Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno Selaku Ketua Panitia Seleksi Integratif Tingkat Daerah (Panda) Makassar Kodam XIV/ Hasanuddin dan dihadiri oleh  Danlanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M.Han., serta Komandan Lantamal VI (Danlantamal VI) Makassar, Brigadir Jenderal TNI (Mar) Dr.Wahyudi, S.E., M.Tr.hanla., M.M., M. Han.

Dalam kesempatan tersebut, Danlanud Sultan Hasanuddin menegaskan komitmen Lanud Sultan Hasanuddin dalam mendukung penuh proses rekrutmen Calon Taruna Akademi TNI yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaring generasi muda terbaik bangsa yang akan menjadi calon pemimpin TNI di masa depan,” ujarnya.

Rakor ini merupakan bagian dari upaya TNI untuk menyelaraskan mekanisme dan prosedur penerimaan calon prajurit Taruna Akademi TNI agar berjalan secara transparan, objektif, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan tersebut juga diikuti seluruh panitia daerah dari tiga matra (TNI AD, TNI AL, dan TNI AU) untuk membahas  pelaksanaan tahapan seleksi.

Turut hadir dalam sidang Rakorset Calon Taruna Akademi TNI Panitia Seleksi Tingkat Daerah Makassar diantaranya, Aspers Kasdam XIV/Hsn Kolonel Arh Henri Yudi Setiawan, S.I. Pem., M.Si., Aspers Danlantamal VI Makassar Kolonel Laut (KH) Sarifuddin,S.Ag, , Kadispers Lanud Hnd Makassar Kolonel Adm Sidik Pramono, M. MS. (Pen Hnd)

 

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur