Example 728x250
Terkini

Peduli Sesama, Polsek Kapuas Kuala Berikan Bantuan Sosial kepada Warga di Desa Lupak Dalam

70
×

Peduli Sesama, Polsek Kapuas Kuala Berikan Bantuan Sosial kepada Warga di Desa Lupak Dalam

Sebarkan artikel ini

Polsek Kapuas Kuala, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalimantan Tengah – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Polsek Kapuas Kuala menggelar kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan bantuan berupa Sembako kepada warga yang membutuhkan di Desa Lupak Dalam, Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas, pada Selasa (15/04/2025).

Kapolsek Kapuas Kuala AKP DWI HERU MULYANTO , melalui Wakapolsek, Ipda Rachmat Budianto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan uluran tangan.

“Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban warga yang membutuhkan. Kegiatan bakti sosial ini juga menjadi bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam membantu dan berbagi dengan sesama,” ujar Ipda Rachmat Budianto.

Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Kapuas Kuala turun langsung ke lapangan untuk menyerahkan bantuan kepada warga yang membutuhkan. Warga Desa Lupak Dalam pun menyambut baik kegiatan ini dan mengucapkan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh kepolisian.

Polsek Kapuas Kuala berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan sosial serupa sebagai bentuk sinergi dengan masyarakat serta mempererat hubungan antara Polri dan warga. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, rasa kebersamaan dan kepedulian sosial semakin meningkat dalam kehidupan bermasyarakat. (Lda)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur