Example 728x250
Terkini

Satsamapta Polres Barito Timur Patroli Warung Coffee di Jalan Mungkur Kandangan, Tamiang Layang, Cegah Gangguan Kamtibmas

26
×

Satsamapta Polres Barito Timur Patroli Warung Coffee di Jalan Mungkur Kandangan, Tamiang Layang, Cegah Gangguan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

Barito Timur – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur, Polda Kalteng, melaksanakan patroli malam di sejumlah tempat tongkrongan anak muda, salah satunya di Warung Coffee yang berlokasi di Jalan Mungkur Kandangan, Tamiang Layang, Senin (15/4/2025).

Patroli ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan, seperti perkelahian, konsumsi miras, hingga aksi kriminalitas lainnya yang bisa terjadi di tempat keramaian atau pusat nongkrong masyarakat.

Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, S.H., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan patroli di kafe atau warung kopi merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga ketertiban di ruang publik.

“Tempat-tempat seperti warung kopi menjadi titik kumpul masyarakat, khususnya generasi muda. Maka dari itu, patroli ini penting untuk memastikan kegiatan mereka tetap dalam suasana aman dan tertib,” jelas AKP Sukajim.

Petugas juga berdialog dengan pengunjung dan pengelola warung, menyampaikan imbauan kamtibmas agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu kenyamanan orang lain serta mengingatkan untuk tidak pulang larut malam jika tidak ada keperluan penting.

Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas menegaskan bahwa patroli rutin akan terus dilakukan di berbagai titik keramaian demi menjaga ketenangan masyarakat.

“Kami hadir untuk memberikan rasa aman di tengah masyarakat, sekaligus membangun komunikasi yang baik antara kepolisian dan warga,” ujarnya.

Dengan patroli ini, diharapkan suasana di tempat-tempat nongkrong tetap kondusif serta masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan bersama(pm)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur