Example 728x250
Terkini

Satsamapta Polres Barito Timur Patroli Fasilitas Pendidikan di SDN 3 Tamiang Layang

40
×

Satsamapta Polres Barito Timur Patroli Fasilitas Pendidikan di SDN 3 Tamiang Layang

Sebarkan artikel ini

Barito Timur – Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur, Polda Kalteng, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah dengan melaksanakan patroli di fasilitas pendidikan, salah satunya di SDN 3 Tamiang Layang, Senin (15/4/2025).

Patroli ini dilakukan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di lingkungan sekolah, sekaligus memastikan proses belajar mengajar berjalan aman dan nyaman. Petugas Satsamapta menyambangi area sekolah, berdialog dengan guru dan staf, serta memberikan imbauan agar selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan.

Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, S.H., M.M., menyampaikan bahwa patroli ke sekolah-sekolah merupakan salah satu bentuk dukungan Polri terhadap dunia pendidikan, sekaligus upaya preventif untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi para siswa.

“Keamanan lingkungan sekolah menjadi tanggung jawab bersama. Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan memastikan tidak ada potensi gangguan yang bisa mengganggu kegiatan belajar mengajar,” ujar AKP Sukajim.

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga mengecek kondisi sekitar sekolah, termasuk area parkir, pagar, serta akses keluar-masuk yang menjadi titik rawan apabila tidak diawasi dengan baik.

Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas menegaskan bahwa Polres Barito Timur akan terus melaksanakan patroli rutin ke berbagai objek vital, termasuk fasilitas pendidikan.

“Melalui patroli ini, kami ingin memastikan anak-anak kita dapat belajar dengan aman dan tenang. Kami juga mengajak pihak sekolah untuk terus berkoordinasi dengan kepolisian apabila ada hal mencurigakan,” ucapnya.

Dengan kegiatan ini, diharapkan kolaborasi antara kepolisian dan pihak sekolah dapat semakin memperkuat sistem pengamanan dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif(pm)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur