Example 728x250
Kalteng

Gelar Anev Layanan, Karumkit Bhayangkara Sampaikan Pentingnya Prinsip 3K (Komunikasi, Koordinasi Dan Kolaborasi)

79
×

Gelar Anev Layanan, Karumkit Bhayangkara Sampaikan Pentingnya Prinsip 3K (Komunikasi, Koordinasi Dan Kolaborasi)

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya – Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya Polda Kalteng AKBP dr. Anton Sudarto memimpin langsung kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Kinerja Layanan periode triwulan pertama tahun 2025 bertempat di Aula Gawi Hapakat Rumkit Bhayangkara setempat, Selasa (15/4/2025) siang.

Pelaksanaan anev turut dihadiri oleh sejumlah Pejabat Utama (PJU), para Pewira, Karu, Kaur dan Penanggung Jawab pada setiap unit layanan yang ada di Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja layanan yang optimal yang melibatkan beberapa aspek kunci seperti efisiensi, efektivitas, dan kepuasan masyarakat serta untuk memperbaiki kekurangan dalam pelaksanaan tugas selama 3 bulan kebelakang di tahun 2025.

Dalam sambutannya, Karumkit Bhayangkara Polda Kalteng AKBP dr. Anton Sudarto mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., menekankan bahwa pentingnya dalam menerapkan prinsip 3K yakni Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi.

“Tujuan Anev ini tidak lain agar dapat memacu kinerja personel dan mengevaluasi kekurangan maupun hal-hal yang perlu diperbaiki. Dengan demikian, tugas-tugas dapat dilaksanakan dengan lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Administrasi dan Perencanaan (Kasubbagrenmin) Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng Penata Istiyadah, A.Md.Kep., mengatakan kegiatan Anev Layanan di Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng tidak hanya berfungsi sebagai agenda rutin dan forum evaluasi, tetapi juga sebagai wadah untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang lebih baik di antara personel.

Dengan pelaksanaan Anev yang rutin, diharapkan kinerja Personel Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng dapat terus meningkat, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal dan sesuai dengan standar yang diharapkan. (Har/sam)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur