Example 728x250
Terkini

Pemdes Lebak Bangun Jalan Cor Beton Dari Dana Desa Tahap I Tahun 2025

121
×

Pemdes Lebak Bangun Jalan Cor Beton Dari Dana Desa Tahap I Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

Pemdes Lebak Bangun Jalan Cor Beton Dari Dana Desa Tahap I Tahun 2025

Pandeglang – , 14 April 2025 – Pemerintah Desa Lebak, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang,Bangun jalan cor beton Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran, 2025 dengan mengedepankan program padat karya, pekerjaan ini dilaksanakan oleh tim pelaksana kegiatan desa. 16/04/2025

Dikatakan Kepala Desa Lebak, H. Surya kepada awak media bahwa pembangunan infrastruktur jalan merupakan salah satu prioritas yang telah direncanakan bersama masyarakat demi mendukung infrasturktur bagi masarakat yang lebih layak. Ucap ya

“Pembangunan jalan cor beton bentuk komitmen kami dalam memanfaatkan Dana Desa 2025 secara tepat sasaran dan transparan. Semoga dapat meningkatkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa lebak , ungkapnya

Dengan mengedepankan Program padat karya pemdes Lebak juga mendapat apresiasi dari warga masyarakat yang menyambut baik langkah Pemerintah Desa untuk memberdayakan masyarakatnya dengan cara diikutsertakan dalam proses pelaksanaan pekerjaan, ucap TPK Desa Lebak

“Dengan ini kami akan berkomitmen bekerja dan membangun sarana prasarana serta infrastruktur untuk masyarakat, serta tanpa menyampingkan program program desa yang lainya. (Tim)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur