Example 728x250
Banten

Patroli Skala Besar, Polda Banten Siap Amankan Pemungutan Suara Ulang (PSU)

74
×

Patroli Skala Besar, Polda Banten Siap Amankan Pemungutan Suara Ulang (PSU)

Sebarkan artikel ini
IMG 20250416 WA0008

Serang – analisnews.co.id Polda Banten melaksanakan patroli gabungan dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Calon Bupati Kabupaten Serang yang dijadwalkan pada Sabtu, 19 April 2025 mendatang, patroli dilaksanakan pada Selasa (15/04).

Kegiatan patroli ini melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, serta BKO Sat Brimob Polda Banten. Sebanyak 108 personel Polda Banten turut dikerahkan dalam kegiatan ini. Patroli dilakukan untuk menciptakan suasana yang aman, tenang, dan damai menjelang pelaksanaan PSU.

Kabagbinops ROOPS Polda Banten, AKBP Kam’ndyah, menyampaikan bahwa patroli merupakan salah satu bentuk tindakan kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Tujuan dari kegiatan patroli ini adalah sebagai salah satu cara bertindak yang dilakukan oleh kepolisian untuk menjaga agar situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten tetap kondusif, selain upaya preventif dan preemtif yang terus kami lakukan menjelang PSU di Kabupaten Serang,” ujar Kabagbinops Polda Banten AKBP Kam’ndyah.

Di akhir keterangannya, AKBP Kam’ndyah berharap seluruh wilayah hukum Polda Banten dapat tetap dalam kondisi aman dan kondusif. Ia juga menjelaskan bahwa sasaran patroli mencakup pencegahan kejahatan seperti curat, curas, curanmor, balapan liar, dan aktivitas geng motor.
“Selain itu, kami juga akan melaksanakan patroli dialogis di wilayah kecamatan dan PPK yang berada di Ciomas dan Pabuaran guna memastikan keamanan logistik menjelang PSU,” tutup Kabagbinops Polda Banten (Bidhumas).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur