Example 728x250
JabarTerkini

Antisipasi Bencana Susulan, Polsek Talegong Intensifkan Patroli Mitigasi di Titik Longsor

675
×

Antisipasi Bencana Susulan, Polsek Talegong Intensifkan Patroli Mitigasi di Titik Longsor

Sebarkan artikel ini
Garut,Analisnews.co.id – Upaya penanganan dan pencegahan bencana alam terus dilakukan oleh Polsek Talegong pasca terjadinya longsor yang melanda sejumlah titik di wilayah Kecamatan Talegong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Dalam rangka memastikan keamanan masyarakat dan kelancaran arus lalu lintas, jajaran Polsek melaksanakan patroli mitigasi bencana tanah longsor pada Rabu, 16 April 2025.

Patroli tersebut menyasar beberapa lokasi yang sebelumnya terdampak longsor akibat curah hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Talegong pada Minggu, 13 April 2025, sejak pukul 13.00 hingga malam hari sekitar pukul 21.00 WIB.

Hujan deras yang berlangsung selama hampir delapan jam tersebut menyebabkan terjadinya longsoran tebing di sejumlah titik, khususnya di ruas jalan kabupaten yang melintasi Kampung Genteng dan Kampung Pasir Angin, Desa Sukalaksana.

Akibat bencana tersebut, material longsoran berupa tanah dan bebatuan menutup sebagian badan jalan, sehingga mengganggu aktivitas transportasi warga dan berpotensi membahayakan pengendara, terutama pada malam hari dan saat hujan turun kembali. Kondisi ini mendorong pihak kepolisian untuk segera mengambil langkah-langkah cepat di lapangan.

Kapolsek Talegong, IPTU A. Nurul Fatah, menjelaskan bahwa patroli dilakukan untuk meninjau langsung lokasi terdampak, mengecek perkembangan kondisi terkini, serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kewaspadaan terhadap bencana susulan.

“Kami dari jajaran Polsek Talegong terus memantau kondisi di titik-titik rawan longsor. Selain patroli, kami juga melakukan komunikasi dengan warga sekitar agar bersama-sama menjaga keselamatan dan segera melaporkan jika terjadi gejala-gejala tanah bergerak atau longsoran baru,” ujar IPTU Nurul Fatah. Rabu, (16/04/2025).

Bersama dengan warga dan petugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut, pihak kepolisian turut membantu proses evakuasi material longsor.

Sementara dari Dinas PUPR sendiri telah menerjunkan alat berat sejak hari kejadian, dan hingga Rabu pagi pukul 09.00 WIB, kegiatan pengerukan tanah masih berlangsung. Jalur yang tertimbun secara bertahap mulai dibersihkan untuk memungkinkan kendaraan, terutama sepeda motor, bisa kembali melintas.

Sebagai bagian dari mitigasi, aparat Polsek juga menginisiasi kegiatan gotong royong bersama warga untuk membuka akses jalan sementara dengan peralatan manual. Meski jalur belum sepenuhnya pulih, upaya ini cukup membantu mengurangi beban warga yang sehari-hari mengandalkan jalan tersebut untuk mobilitas.

Petugas pun memasang tanda peringatan di beberapa titik dan memberikan imbauan kepada pengguna jalan untuk lebih berhati-hati, terutama saat kondisi cuaca ekstrem.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan diri melintas saat hujan lebat turun dan segera mencari tempat aman bila melihat tanda-tanda longsor, seperti retakan tanah atau suara gemuruh,” tambah IPTU Nurul Fatah.

Lebih jauh, Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif dalam mendukung upaya mitigasi bencana, termasuk dengan melakukan pemantauan secara berkala di sekitar lingkungan masing-masing serta melaporkan potensi bahaya kepada pihak berwenang.

Upaya preventif ini, kata Kapolsek, merupakan bagian dari komitmen Polsek Talegong dalam menjaga keselamatan masyarakat sekaligus mendukung ketangguhan wilayah dalam menghadapi bencana alam.

Dengan intensifnya patroli dan kerja sama lintas sektor, diharapkan risiko korban maupun kerugian akibat bencana dapat diminimalkan. (*)
PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur