Example 728x250
Kalteng

Monitoring Keamanan SPBU, Sat Samapta Perkuat Kehadiran di Tengah Masyarakat

76
×

Monitoring Keamanan SPBU, Sat Samapta Perkuat Kehadiran di Tengah Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Sukamara – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Sat Samapta Polres Sukamara melaksanakan patroli rutin di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Kegiatan ini bertujuan untuk memantau aktivitas masyarakat serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, Rabu (16/04/2025) Pagi.

Patroli ini menyasar SPBU yang berada di wilayah rawan dan padat aktivitas, terutama pada jam-jam sibuk. Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Samapta turut berdialog dengan petugas SPBU dan masyarakat sekitar guna menyerap informasi situasi kamtibmas sekaligus memberikan imbauan agar selalu waspada terhadap aksi kriminalitas.

Kasat Samapta Polres Sukamara AKP Subardo menyatakan bahwa patroli ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. “SPBU merupakan fasilitas publik yang penting. Oleh karena itu, keamanannya harus terus dijaga agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat melakukan pengisian BBM,” ujarnya.

Selain melakukan pemantauan, personel juga mengingatkan kepada petugas SPBU untuk tetap waspada terhadap kemungkinan tindak kriminal seperti pencurian, penipuan, atau gangguan lainnya, serta segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan. Kehadiran polisi juga diharapkan dapat memberikan efek pencegahan terhadap potensi kejahatan.

Patroli monitoring ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan oleh Sat Samapta Polres Sukamara sebagai bagian dari strategi preventif menjaga kondusifitas wilayah. Dengan memperkuat kehadiran di lapangan, Polri berharap tercipta rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (HMS)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur