Example 728x250
Kalteng

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Intensifkan Patroli Dialogis di Pertokoan

59
×

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Intensifkan Patroli Dialogis di Pertokoan

Sebarkan artikel ini

Sukamara – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Sat Samapta Polres Sukamara melaksanakan patroli dialogis di kawasan pertokoan swalayan yang ada di wilayah Kota Sukamara. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada para pelaku usaha dan pengunjung, Rabu (16/04/2025) Pagi.

Personel Sat Samapta menyambangi sejumlah toko modern dan swalayan sambil berdialog langsung dengan karyawan dan masyarakat. Dalam sambang dialogis tersebut, personel memberikan imbauan agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan, seperti pencurian dan penipuan, terutama di jam-jam sibuk.

Selain itu, personel juga mengingatkan pentingnya memasang CCTV dan sistem keamanan tambahan di lingkungan pertokoan untuk mendukung pengawasan yang lebih optimal. Interaksi yang terjalin secara humanis tersebut disambut baik oleh para pedagang dan karyawan toko yang merasa lebih diperhatikan dari sisi keamanan.

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Samapta Polres Sukamara AKP Subardo melalui personelnya menyampaikan bahwa kegiatan patroli dialogis ini akan terus dilaksanakan secara rutin untuk memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat serta membangun hubungan yang harmonis dengan pelaku usaha. “Kami ingin masyarakat merasa nyaman dalam beraktivitas, khususnya di lokasi-lokasi keramaian seperti pertokoan,” ujarnya.

Dengan adanya patroli dialogis ini, diharapkan masyarakat dapat lebih proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan turut serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Sukamara. (HMS)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur