ACEH BARAT : Pemerintah Kabupaten Aceh Barat semakin memperketat evaluasi terhadap disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penanganan sampah sembarangan, yang keduanya menjadi tantangan utama dalam menciptakan lingkungan kerja dan masyarakat yang lebih tertib.
Disiplin ASN, menjaga Profesionalisme dan Efektivitas Pemerintahan
Bupati Aceh Barat,Tarmizi, S.P., MM, menegaskan pentingnya kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan publik. Beliau menyampaikan bahwa masih ditemukan oknum ASN yang nongkrong di warung kopi pada jam kerja, bahkan setelah jam istirahat tidak kembali ke kantor, sehingga menghambat pelayanan kepada masyarakat.
Kunci keberhasilan suatu daerah ada pada efektivitas birokrasi pemerintahan. Jika ASN terus lalai dalam menjalankan tugas, maka roda pemerintahan akan terganggu dan pelayanan publik menjadi tidak maksimal,” tegas Bupati.
Sebagai langkah konkret, Bupati menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) untuk rutin melakukan razia dan pengawasan terhadap ASN yang ditemukan mangkal di warung kopi pada jam kerja.
Saya sudah meminta agar setiap Kepala SKPK ikut bertanggung jawab dalam menegakkan disiplin ASN di lingkungan kerja masing-masing. Jika ada ASN yang terbukti lalai dalam tugasnya, akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” tambahnya.
Penanganan Sampah Sembarangan, tegakkan Efek Jera bagi Pelaku
Selain kedisiplinan ASN, Pemkab Aceh Barat juga semakin memperketat pengawasan terhadap sampah sembarangan, yang menjadi persoalan lingkungan yang tak kunjung selesai jika tidak ditindak langsung.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Aceh Barat menegaskan bahwa oknum yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan diberikan sanksi tegas. Pemerintah daerah berkomitmen menerapkan denda berdasarkan Qanun Pemerintah Daerah, sebagai upaya memberikan efek jera kepada masyarakat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan. Tindakan pembuangan sampah sembarangan harus dihentikan. Masyarakat harus sadar bahwa kebersihan lingkungan bukan hanya tanggung jawab DLHK, tetapi tanggung jawab kita semua. Dengan penerapan sanksi yang tegas, kami berharap masyarakat semakin disiplin dalam mengelola sampahnya,” ujar Kepala DLHK.
Harapan untuk Masa Depan. Evaluasi ketat terhadap disiplin ASN dan penanganan sampah sembarangan diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Aceh Barat. Dengan adanya pengawasan yang lebih serius dari pihak Satpol PP, BKPSDM, dan DLHK, serta kepatuhan ASN terhadap aturan kerja yang berlaku, maka pemerintahan akan berjalan lebih efektif dan pelayanan masyarakat menjadi lebih optimal.
Jika semua pihak mematuhi ketentuan dan menjalankan tanggung jawabnya, maka Aceh Barat lambat laun akan menjadi daerah dengan birokrasi yang lebih baik, tertib, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat ,” pungkas Bupati Tarmizi.
Ketegasan dalam menegakkan disiplin ASN dan menangani sampah sembarangan merupakan langkah fundamental dalam membangun tata kelola pemerintahan dan masyarakat yang lebih bertanggung jawab. Dengan kerja sama dan komitmen yang kuat dari semua pihak, Aceh Barat dapat menjadi contoh daerah yang mampu mewujudkan lingkungan pemerintahan dan masyarakat yang lebih disiplin, bersih, dan maju, mari kita bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan efektivitas birokrasi dan menjaga kebersihan lingkungan, demi masa depan Aceh Barat yang lebih baik !.(W001.01.002).