ACEH BARAT : Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali menunjukkan komitmen tinggi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Dalam ajang penilaian Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) tahun 2024, Aceh Barat berhasil meraih peringkat tiga besar terbaik se-Aceh dengan nilai 83,30 dalam kategori A. Penghargaan ini diberikan dalam acara penilaian IPKD yang berlangsung di Aula Bappeda Aceh.
Prestasi yang Meningkatkan Reputasi Daerah. Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, S.H.,menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan publik, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi pemerintahan.Penghargaan ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara profesional dan sesuai dengan prinsip transparansi. Kami berupaya terus meningkatkan efektivitas, sehingga dana yang dikelola benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Said Fadheil.
Penilaian dan Dimensi IPKD Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) merupakan instrumen penting dalam menilai kinerja keuangan pemerintah di seluruh Indonesia. Menurut Wakil Bupati, IPKD berfungsi sebagai tolak ukur tata kelola keuangan, layaknya sebuah “Rapor Daerah”, yang mengukur efektivitas mulai dari perencanaan anggaran hingga pelaporan hasil keuangan.
Penilaian IPKD dilakukan berdasarkan enam dimensi utama,Kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran,pengalokasian anggaran belanja dalam APBD,transparansi pengelolaan keuangan daerah,penyerapan anggaran,kondisi keuangan daerah,opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).selain Kabupaten Aceh Barat, penghargaan IPKD tahun ini juga diberikan kepada Kabupaten Aceh Jaya, Aceh Utara, dan Bireuen, yang sama-sama menunjukkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang baik. Peningkatan Signifikan dalam Dua Tahun Terakhir
Aceh Barat mencatat peningkatan yang luar biasa dalam indeks IPKD. Setelah memperoleh nilai 62,44 pada tahun 2022, lalu sempat menurun menjadi 57,52 pada 2023, tahun ini Aceh Barat berhasil bangkit dengan capaian tertinggi, yakni 83,30. IPKD bukan hanya alat evaluasi, tetapi juga sarana pembinaan dan pemacu semangat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan,dengan hasil yang kami raih ini, kami semakin berkomitmen untuk menjaga pemerintahan yang bersih dan terpercaya,”ungkap Wakil Bupati.
Prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi semua elemen pemerintahan di Aceh Barat untuk tetap mempertahankan kedisiplinan kerja dan meningkatkan pelayanan publik. Wakil Bupati mengajak seluruh ASN dan tenaga kerja honorer agar lebih profesional dalam menjalankan tugasnya, sehingga birokrasi dapat berjalan dengan lebih efektif, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,kedisiplinan dalam bekerja adalah kunci keberhasilan birokrasi yang baik,jika semua pihak menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, maka roda pemerintahan akan berjalan maksimal. Mari kita bersama-sama mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat untuk kemajuan bersama di Bumi Teuku Umar,” tegasnya.
Keberhasilan Kabupaten Aceh Barat dalam IPKD 2024 menjadi *tonggak penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional* . Dengan komitmen dan kerja keras, pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat dapat terwujud,mari kita jadikan pencapaian ini sebagai inspirasi untuk terus meningkatkan kualitas birokrasi dan mendukung pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat !.(W001.01.002).