Example 728x250
Terkini

Pisah Sambut Kapolsek Depok: Sinergi Baru untuk Kecamatan Plumbon

102
×

Pisah Sambut Kapolsek Depok: Sinergi Baru untuk Kecamatan Plumbon

Sebarkan artikel ini

 

Plumbon, Kabupaten Cirebon – Rabu, 16 April 2025 – Kegiatan pisah sambut Kapolsek Depok yang baru, AKP Endang Kusnandar, S.H., M.H., berlangsung khidmat di GOR Desa Kebarepan, Kecamatan Plumbon. Acara ini juga menjadi ajang halal bihalal dan mempererat tali silaturahmi antar instansi pemerintah dan masyarakat.

Kepada awak media Kuwu Gombang Vonny Agustina Indera Ayu SH menyampaikan antusiasmenya terhadap kegiatan ini. Ia berharap dapat bersinergi dengan Kapolsek yang baru dan mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek yang lama, AKP Afandi, S.H., M.H., atas bantuan dan kerjasama yang telah terjalin selama ini.

 

Kuwu Kebarepan, Yoto, menambahkan bahwa kegiatan ini selain sebagai ajang saling mengenal juga sebagai bentuk halal bihalal. Ia mengucapkan selamat datang kepada Kapolsek yang baru dan selamat bertugas di tempat yang baru kepada Kapolsek yang lama.

 

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kecamatan Plumbon, tambahnya.

 

Acara ini dihadiri oleh para Kuwu se-Kecamatan Plumbon, Kapolsek Depok yang baru, AKP Endang Kusnandar, S.H., M.H., dan AKP Afandi, S.H., M.H., kini menjabat di Kapolsek Sumber yang baru.

 

(Cephy)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur