Example 728x250
BeritaSumutTerkini

Bupati Taput Sambut Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Sumut Bahas Izin Lahan Operasional PT. TPL.

347
×

Bupati Taput Sambut Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Sumut Bahas Izin Lahan Operasional PT. TPL.

Sebarkan artikel ini

 

Tapanuli Utara – analisnews.co.id

Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si, M.Si didampingi Pj. Sekda David Sipahutar dan Asisten, menerima kunjungan kerja pimpinan dan anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara di Aula Martua, Kantor Bupati Tapanuli Utara, Rabu (16/04). Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka membahas izin lahan operasional PT. Toba Pulp Lestari, Tbk (PT. TPL) di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara.

Dalam pertemuan tersebut, hadir Ketua Komisi A DPRD Sumut, Assoc. Prof. Dr. Usman Jakfar, Lc, serta anggota Komisi A lainnya, yaitu Landen Marbun, SH, MH dan Drs. H. Abdul Khair, MM.

Bupati Taput dalam sambutannya menyampaikan bahwa selama ini PT. Toba Pulp Lestari, Tbk dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara telah menjalin kemitraan dalam mendukung pembangunan daerah. Sebagai salah satu objek vital nasional yang bergerak di bidang pengelolaan kayu serat, PT. TPL memiliki wilayah kerja di sektor Habinsaran (Kecamatan Siborongborong dan Sipahutar) serta sektor Aek Raja (Kecamatan Adiankoting, Pagaran, Parmonangan, Tarutung, dan Sipoholon).

Namun demikian, Bupati juga menyoroti bahwa selama beberapa tahun terakhir telah terjadi konflik sosial antara masyarakat dan perusahaan, khususnya terkait pengelolaan lahan di sekitar kawasan pertanian. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, menurut Bupati, selalu hadir untuk memediasi dan memfasilitasi penyelesaian permasalahan tersebut.

“Kami berharap PT. Toba Pulp Lestari, Tbk dapat memberikan kontribusi yang lebih nyata dalam mendukung pembangunan daerah, baik melalui peningkatan program CSR maupun pelatihan-pelatihan untuk masyarakat Tapanuli Utara,” ujar Bupati.

Bupati juga menyampaikan harapannya agar kehadiran Komisi A DPRD Sumut dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pihak perusahaan dalam mendorong penyelesaian konflik sosial dan mendukung pembangunan di berbagai sektor.

Di akhir sambutannya, Bupati menegaskan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah yang terlibat langsung dalam proses perizinan dan mediasi agar terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan pihak perusahaan untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan yang dihadapi masyarakat.(ABB)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur