Example 728x250
PapuaBeritaKursus

Jamkrida Papua Siap Berperan dalam Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

83
×

Jamkrida Papua Siap Berperan dalam Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Kementerian Koperasi saat menggelar konferensi pers bersama Asosiasi Penjaminan Daerah.

Jayapura, Analisnews.co.id – Jamkrida Papua menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung pembentukan dan pendampingan Koperasi Desa Merah Putih, sebuah program nasional yang akan mulai berjalan pada Juli 2025. Pelatihan bagi para pengawas internal dijadwalkan berlangsung pada Agustus.

Direktur Utama Jamkrida Papua, Desty Pongsikabe, menegaskan bahwa pihaknya akan terlibat secara aktif dalam proses pembentukan koperasi, sekaligus memberikan jaminan kredit bagi koperasi dari hulu hingga hilir.

“Kami telah memiliki pengalaman dalam bekerja sama dengan Kementerian Koperasi, termasuk dalam menjamin koperasi besar sebelumnya,” ujar Desty, Rabu (16/4/2025).

Ia menjelaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih akan mengusung tujuh model usaha, di antaranya koperasi simpan pinjam, penyalur pupuk, serta usaha serba guna yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat desa di Papua.

Meskipun tantangan terbesar terletak pada kapasitas sumber daya manusia (SDM), Desty optimistis bahwa dengan pendampingan yang tepat, koperasi ini dapat berjalan dengan baik.

“Kita harus siap, suka atau tidak. Kuncinya ada pada SDM, dan kami berkomitmen untuk mendampingi mereka agar koperasi ini dapat berkembang dengan baik,” katanya.

Sebagai langkah awal, Jamkrida Papua akan mengikuti pertemuan dengan Kementerian Koperasi dalam waktu dekat, sebelum melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Gubernur Papua serta pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota.

“Jamkrida Papua diminta menjadi fasilitator dalam program ini karena rekam jejak kami yang dinilai positif oleh Kementerian Koperasi. Kami memiliki struktur yang jelas dan sistem kerja yang terorganisir,” pungkasnya. (Cal)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur