Example 728x250
Kalteng

Kapolres Gunung Mas Beri “Warning” Keras: Jauhi Narkoba, Judi, dan Pelanggaran

64
×

Kapolres Gunung Mas Beri “Warning” Keras: Jauhi Narkoba, Judi, dan Pelanggaran

Sebarkan artikel ini

Kuala Kurun – Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., memberikan arahan tegas kepada seluruh personel Polres Gunung Mas dalam apel pagi jam pimpinan yang digelar di lapangan Tantya Sudhirajati Polres Gunung Mas. Dalam arahannya, Kapolres menekankan tiga poin penting yang harus dipedomani oleh seluruh anggota, Rabu (16/4/2025).

Apel pagi yang dimulai pukul 07.30 WIB ini diikuti oleh seluruh personel Polres Gunung Mas, mulai dari perwira, bintara, hingga ASN Polri. AKBP Heru Eko Wibowo menyampaikan tiga arahan utama, yaitu:
1. Jauhi Narkoba dan Judi: Kapolres mengingatkan seluruh personel untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan praktik judi dalam bentuk apapun. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.
2. Bijak dalam Bermedia Sosial: Kapolres mengimbau seluruh personel untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Ia mengingatkan agar tidak menyebarkan informasi yang tidak benar atau ujaran kebencian yang dapat merusak citra Polri.
3. Jauhi Segala Bentuk Pelanggaran: Kapolres menekankan pentingnya menjaga disiplin, kode etik, dan tidak melakukan tindakan pidana. Ia menegaskan bahwa setiap personel harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

“Tidak bisa berprestasi, setidaknya tidak melakukan pelanggaran,” pesan Kapolres dengan nada tegas. Ia berharap seluruh personel dapat memedomani arahan ini dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Dengan arahan yang jelas dan tegas ini, Kapolres Gunung Mas berharap dapat meningkatkan disiplin dan profesionalisme seluruh personel Polres Gunung Mas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (sp)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur