Example 728x250
Banten

Patroli Skala Besar Hari ke-2, Polda Banten Siaga Jelang PSU

56
×

Patroli Skala Besar Hari ke-2, Polda Banten Siaga Jelang PSU

Sebarkan artikel ini

Serang – analisnews.co.id Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Serang yang akan berlangsung pada Sabtu, 19 April 2025, jajaran Personil Polda Banten bersama Personil TNI dan Satpol PP, menggelar patroli skala besar di hari kedua, sebagai bagian dari langkah preventif terhadap potensi gangguan keamanan, Patroli juga akan dilaksanakan secara dialogis, khususnya menyasar kantor KPU di Kecamatan Ciruas dan Kragilan pada Rabu (16/04).

Dalam arahannya Kabagbinops ROOPS Polda Banten AKBP Kam’ndyah, menegaskan Patroli ini merupakan hari kedua pengamanan skala besar yang menyasar balapan liar, tawuran, dan curamor di wilayah hukum Polda Banten. “Patroli malam ini merupakan hari kedua dari rangkaian kegiatan pengamanan skala besar. Sasaran utamanya adalah balapan liar, tawuran, dan curanmor yang masih sering terjadi di wilayah hukum Polda Banten,” tegas Kabagbinops Polda Banten

Diakhir Kabagbinops ROOPS Polda Banten berharap dapat melakukan tatap muka langsung untuk menggali informasi terkait kendala maupun potensi gangguan yang mungkin timbul menjelang hari pencoblosan. “Diharapkan keberadaan kita di lapangan dapat mencegah niat-niat dari pihak-pihak tertentu yang ingin mengganggu jalannya Pilkada,” ujar Kabagbinops ROOPS Polda Banten (Bidhumas).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur