Example 728x250
Bali

*Spesialis Curanmor Dan Pencurian HP di 12 TKP Di Kuta Selatan Berhasil Di Ringkus*

12
×

*Spesialis Curanmor Dan Pencurian HP di 12 TKP Di Kuta Selatan Berhasil Di Ringkus*

Sebarkan artikel ini
IMG 20240807 WA0044 4

*Spesialis Curanmor dan pencurian HP di 12 TKP di Kuta Selatan berhasil di Ringkus*

 

 

ANALISNEWS.CO.id/DENPASAR BALI. RABU 7 /8/2024

Kuta Selatan, Bali – Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan berhasil membekuk Guntur Chanev, spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) dan handphone, Senin (5/8). Pelaku yang kerap beraksi di wilayah Kuta Selatan ini telah meresahkan warga dengan aksinya di 12 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

IMG 20240807 WA0046 3 IMG 20240807 WA0046 4

Penangkapan Guntur berawal dari laporan kehilangan sepeda motor Nmax milik I Putu Priandika yang di pinjam oleh temannya yang bernama GAIA asal Belanda dan yang diparkir di Hotel Dreamland View.jln cemongkak ,pecatu,kuta selatan Badung,sehingga mengakibatkan mengalami kerugian Rp 26.000.000.

IMG 20240807 WA0045 1 IMG 20240807 WA0044 5

Berdasarkan hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara ( TKP), team Opsnal berhasil melacak keberadaan pelaku yang tinggal di Jalan Giri Dharma Camplik, Ungasan setelah itu team opsnal bergerak cepat mengamankan pelaku.

Dalam penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor berbagai merek hasil curian, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi. Guntur mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. dan karna perbuatan pelaku tersebut dilakukan secara berulang dapat di sangkakan telah melanggar pasal 362 KUHP Jo pasal 65 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara di tambah sepertinganya

Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan mengunci kendaraan dengan baik serta tidak meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau. “kejahatan dapat terjadi karna ada niat dan kesempatan serta kapan dan dimana saja, maka kurangilah kesempatan pelaku dalam melakukan aksinya dengan selalu meningkatkan kewaspadaan kita,” tegasnya..

 

(Agus)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.