Example 728x250
Kalteng

Patroli Presisi Satsamapta Polres Mura Gencarkan Patroli Di SPBU Puruk Cahu

69
×

Patroli Presisi Satsamapta Polres Mura Gencarkan Patroli Di SPBU Puruk Cahu

Sebarkan artikel ini

Murung Raya – Personil Polres Murung Raya (Mura) jajaran Polda Kalteng terus melakukan pengecekan antrian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Pertamina wilayah Murung Raya. Hal itu guna mengantisipasi kelangkaan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Seperti SPBU di Jl. Jenderal Sudirman Puruk Cahu, Kec. Murung, personil Patroli Presisi Satsamapta Polres Mura memantau antrian panjang untuk mendapatkan BBM bersubsidi, Rabu (16/4/2025) pukul 10.00 WIB.

Kapolres Mura AKBP Franky M. Monathen, S.I.K. melalui Kasat Samapta Iptu Desmara Yance, S.H mengatakan, pihaknya telah memerintahkan anggotanya untuk rutin melaksanakan pengecekan antrian di SPBU. Tujuannya tal lain guna mengantisipasi terjadinya kelangkaan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Dengan adanya pengawasan dan pengecekan antrian di SPBU tersebut diharapkan dapat menghindari terjadinya kelangkaan serta meminimalisir terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi. Sehingga BBM bersubsidi menjadi tepat sasaran dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya,” ujar Iptu Yance.

Selama patroli, dikatakan para anggota akan menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat yang berada di sekitar SPBU. Mereka diberi imbauan untuk selalu waspada terhadap adanya tindakan yang berpotensi mengganggu harkamtibmas, serta untuk selalu mengikuti aturan yang berlaku demi menjaga keamanan bersama.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Terutama di sekitar objek vital seperti SPBU,” pungkasnya. (hms)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur