Example 728x250
Kalteng

Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Katimpun Bersama Lurah dan Babinsa Lakukan Patroli Monitoring Banjir Sungai Rungan

81
×

Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Katimpun Bersama Lurah dan Babinsa Lakukan Patroli Monitoring Banjir Sungai Rungan

Sebarkan artikel ini

Polsek Pahandut Jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng – Dalam rangka mengantisipasi potensi banjir akibat meluapnya Sungai Rungan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Katimpun Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya, BRIPKA Mokh Abdullah Edris melaksanakan kegiatan sambang dan patroli pengecekan di wilayah Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Rabu (16/04/2025) pagi.

Kegiatan dimulai pada pukul 07.40 WIB dan berlangsung hingga selesai, dengan lokasi pemantauan di sepanjang Jalan Petuk Katimpun KM 10. Turut serta dalam kegiatan tersebut Lurah Petuk Katimpun dan Babinsa setempat, menunjukkan sinergi lintas sektor dalam menghadapi potensi bencana.

Patroli ini difokuskan pada pengecekan kondisi wilayah yang terdampak banjir serta kesiapsiagaan warga apabila sewaktu-waktu diperlukan evakuasi. Hal ini dilakukan sebagai bentuk deteksi dini dan upaya pencegahan terhadap risiko meluapnya air sungai saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut.

“Hasil dari pemantauan hari ini menunjukkan bahwa ketinggian air mengalami penurunan sekitar 10 cm, dari sebelumnya 55 cm kini menjadi 45 cm,” ungkap BRIPKA Mokh Abdullah Edris saat dikonfirmasi.

Meski demikian, ruas Jalan Petuk Katimpun saat ini masih belum dapat dilewati oleh kendaraan roda dua maupun roda empat. Tercatat, sekitar lima unit rumah warga terendam air, namun hingga saat ini belum ada warga yang mengungsi.

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran aparat di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman serta respons cepat terhadap potensi bencana alam di wilayah binaannya.

“Langkah ini diambil sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi segala kemungkinan, serta memberikan rasa aman dan kepastian kepada masyarakat di Kelurahan Petuk Katimpun,” pungkasnya. (TC)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur