Example 728x250
Kalteng

Perdana Pimpin Apel Gabungan Biddokkes Dan Rumkit Bhayangkara, Kabiddokkes Polda Kalteng Sampaikan Direktif Kapolda

68
×

Perdana Pimpin Apel Gabungan Biddokkes Dan Rumkit Bhayangkara, Kabiddokkes Polda Kalteng Sampaikan Direktif Kapolda

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya – Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Kalteng AKBP dr. Yusuf Kidingallo, Sp. Rad(K)RI., M.Kes., memimpin apel gabungan perdana satuan kerja (Satker) Bidang Kedokteran Kesehatan (Biddokkes) dan Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya bertempat di Halaman Gedung Presisi Rumkit Bhayangkara setempat, Rabu (16/4/2025) pagi.

Apel tersebut diikuti para Pejabat Utama beserta personel yang meliputi anggota Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri serta Pegawai Badan Layanan Umum (BLU) Non ASN di lingkup Biddokkes dan Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng.

Kabiddokkes Polda Kalteng AKBP dr. Yusuf Kidingallo, Sp. Rad(K)RI., M.Kes dalam arahannya menyampaikan, apel gabungan ini merupakan pertama kali dirinya mengambil setelah menjabat sebagai Kabiddokkes.

“Saya mohon dukungan dari rekan-rekan anggota semua dalam pelaksanaan tugas, perlunya sinergitas dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas serta memberikan pelayanan kesehatan bagi PNPP Polda Kalteng khususnya dan masyarakat pada umumnya”, ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kabbiddokkes juga memberikan beberapa penekanan yang disampaikan kepada seluruh personel agar dapat mendukung secara penuh Commender Wish atau arahan kebijakan Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si.

“Ada slogan dan 9 direktif Kapolda yang harus kita pedomani secara bersama dalam mendukung pelaksanaan tugas kita kedepan”, tutur AKBP dr. Yusuf.

Diakhir kegiatan, Kabiddokkes memberikan pesan agar seluruh anggota terus meningkatkan kinerja, berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat untuk mewujudkan bahwa Polri selalu hadir ditengah-tengah masyarakat. (Har/sam)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur