Example 728x250
Terkini

Mantapkan Kinerja, Itwasda Polda Kalteng gelar Taklimat Akhir Audit Kinerja

66
×

Mantapkan Kinerja, Itwasda Polda Kalteng gelar Taklimat Akhir Audit Kinerja

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah melalui Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) menggelar Taklimat Akhir Audit Kinerja Tahap I, di Aula Arya Dharma Mapolda setempat, Rabu (16/04/2025).

Kegiatan tersebut, dibuka oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. didampingi Wakapolda Brigjen Pol Dr. Rakhmad Setyadi, Irwasda Polda Kalteng Kombes Pol Dr. Benny Ganda Sudjana, S.I.K., S.H., M.H. dan turut diikuti seluruh pejabat utama serta Kapolres/ta jajaran dan Kasubagrenmin satker Polda Kalteng.

Kapolda Kalteng menyampaikan, Audit kinerja ini merupakan pelaksanaan fungsi pengawasan untuk mengetahui sejauh mana satker jajaran melaksanakan perencanaan, khususnya bidang manajemen operasioal, manajemen SDM, manajemen logistik, dan manajemen anggaran atau keuangan.

“Diharapkan dengan kegiatan ini satker jajaran Polda Kalteng bisa mengetahui mana kesesuaian antara rencana kerja dan pengorganisasian Tahun Anggaran 2025 dengan sasaran, target dan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Irjen Iwan juga menyebut, pada Audit Kinerja tahap ini lebih mementingkan peranan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam memberikan konsultasi dan sebagai penjamin kualitas.

“Hal ini dimaksudkan untuk memperkuat penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, peningkatan kinerja dan pelayanan publik. Sehingga dapat terus mempertahankan opini dari BPL yaitu ‘Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)’ bagi Polda Kalteng,” tuturnya.

Lanjut Kapolda mengingatkan kepada seluruh Kasatker dan Kasatwil jajaran untuk segera menindaklanjuti temuan sesuai rekomendasi yang ada, dengan mempedomani aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Laporkan kepada Itwasda Polda Kalteng dalam waktu 30 hari ke depan untuk kemudian dilaporkan ke Itwasum Polri sebagai laporan bahwa kegiatan audit Polda Kalteng telah dilaksanakan,” tegas Kapolda. (aug/adji/sam)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur