Example 728x250
Terkini

Polres Katingan Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional Tahun 2025

87
×

Polres Katingan Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional Tahun 2025

Sebarkan artikel ini


Katingan- Dalam rangka memperingati Hari Kesadaran Nasional Tahun 2025, Polres Katingan menggelar Upacara Bendera yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolres setempat, Kamis (17/04/2025) pagi.

Bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) adalah Kabag Log Polres Katingan AKBP Harjunanto, S.sos. yang diikuti oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) ,Personel Polres dan ASN .

Dalam sambutannya Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto,S.I.K., yang dibacakan Kabag Log Polres Katingan bahwa Upacara Kesadaran Nasional pada kesempatan ini juga saya mengingatkan terkait isu- isu internasional yang saat ini sedang hangat-hangatnya dibicarakan baik ditingkat internasional dan nasional yaitu perang tarif pajak impor dan ekspor, dengan adanya hal tersebut diatas saya harapkan kita semua dapat memonitor atau deteksi terkait isu-isu yang berkembang.

Melalui peringatan hari kesadaran nasional hari ini, saya selaku kapolres katingan meminta seluruh personel polres polres katingan, untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan dan keadilan serta memperkokoh semangat patriotisme dan cinta tanah air di tengah-tengah anggota polri sebagai bentuk nyata komitmen dalam mewujudkan keamanan dan stabilitas Bangsa..

Sebelum mengakhiri amanat ini, saya mengingatkan kembali kepada seluruh personel polres katingan untuk selalu menjaga integritas dan reputasi polri yang merupakan tanggung jawab kita bersama. Oleh karena itu, hindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi polri.

Demikian amanat saya, sekali lagi saya mengajak seluruh anggota untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara. Mari kita jadikan polri sebagai institusi yang dicintai masyarakat.(hum)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur